Skip to main content

Pemkot Surabaya akan Evaluasi Kinerja LKMK

Kepala Bagian Pemerintahan pemkot Surabaya Eddy Christianto
SURABAYA ( Media Bidik ) – Banyaknya asset Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) milik pemerintah kota (pemkot) Surabaya yang ada di tiap-tiap kelurahan yang lepas dan sudah berpindah tangan menjadi milik pengembang ataupun perorangan, tidak menutup kemungkinan, lepasnya tanah BTKD milik pemkot Surabaya diduga kuat adanya campur tangan para oknum Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan(LKMK) notabene sebagai mitra dari pemerintah kota Surabaya, sering kali menyalahkan gunakan wewenang dengan dalih  penyelamatan asset.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pemanfaatan Tanah Dinas Penggelolahan Tanah dan Bangunan (DPTB) pemkot Surabaya Eka Mardjianto mengatakan," Disinyalir adanya campur tangan oknum LKMK dalam setiap pelepasan dan penyalahgunaan asset BTKD, makanya kita harus jeli, mari kita kembalikan funsi dari LKMK sebagai mediator antara masyarakat dengan pemerintah kota, karena tugas dari LKMK adalah membantu mensosialisaikan program-program dari pemerintah, agar tidak terjadi kesalahpahaman materi pemerintahan kepada masyrakat, karena menurutku LKMK seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan saya belum mengerti tufoksi detil LKMK itu apa? Karena sampai saat ini aq masih mencari, karena sejak awal disini aq menangani aset belum tau dengan tugas LKMK, karena yang saya tau hanya LKMD, sejak kapan peralihan LKMD ke LKMK,"terangnya, Rabu (4/5).

Masih menurut Eka," Harus ada hubungan hukum antara LKMK dan pemkot karena itu adalah asset pemkot, karena penggelohan bangunan diatas asset pemkot adalah milik pemkot, sedangkan untuk pembayaran sewa atau restribusi harus masuk ke kas daerah (Kasda) harusnya seperti, kedepannya kita akan sosialisasi seluruh RT, RW dan lurah-camat sudah saya minta untuk mengumpulkan LKMK terkait pemanfaatan asset,"imbuhnya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan pemkot Surabaya Eddy Christianto saat dikonfirmasi menjelaskan," Tugas dari LKMK adalah membantu lurah dalam merencanakan pembangunan karena tugas utamanya seperti itu, terkait dengan asset, yang dulunya desa sekarang menjadi kelurahan itu seluruh asset tanah kas desa menjadi asset pemerintah kota dengan kewajiban pemerintah kota adalah semua pembangunan yang ada dikelurahan menjadi tanggung jawab pemerintah kota, salah satu contoh jalan, saluran, taman dan lain-lainnya di back up oleh pemerintah kota, kalau LKMK mau memanfaatkan asset itu, LKMK harus mempunyai hubungan hukum dengan pemerintah kota entah hubungan hukumnya disitu sewa menyewa, pinjam pakai atau apapun itu,"paparnya.Rabu(4/5).

Eddy juga menambahkan," Terkait dengan asset saat ini yang akan kita tertibkan, karena paradigma lama yang ada dimasyarakat asset itu adalah milik desa, sambil pelan-pelan kita sosialisasikan dimasyarakat terkait asset itu, karena dengan adanya program dari desa menjadi kelurahan, menjadi milik pemerintah kota dan Perda yang mengatur tentang LKMK adalah Perda No 15 Tahun 2003 tentang Pembentukan LKMK, RW dan RT dan pembentukan itu harus ada persetujuan dari pemkot, masa jabatan LKMK, RW, RT tiga tahun dan ada bantuan operasional untuk LKMK Rp 450ribu, sebenarnya setiap tahun kita mengevaluasi kinerja dari LKMK dan jabatan LKMK maksimal dua kali masa jabatan, kecuali tidak ada yang mau dicalonkan,"tandasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni