Skip to main content

DPRD Jatim Ingin Tim Umbulan Samakan Persepsi & Perbaiki Kerjasama dengan Kabupaten /kota

Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim H.Badrut Tamam Anggota DPRD Jatim
SURABAYA (Media Bidik) – DPRD Jatim meminta kepada Tim SPAM Umbulan Pemprov Jatim untuk memperbaiki proses perjanjian kerjasama atau menyatukan persepsi terlebih dahulu dengan pihak Kabupaten/Kota yang dilalui proyek Umbulan, sebelum dilakukan keputusan melaksanakan proyek SPAM.

Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim H.Badrut Tamam Anggota DPRD Jatim, pihaknya menemukan tidak ada persamaan persepsi antara pihak tim Umbulan Pemprov dan Kabupaten/Kota yang dilalui proyek umbulan tersebut seperti belum adanya kesepakatan harga jual air minum umbulan, kemudian  Kabupaten Pasuruan seperti Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

" Perjanjian ini harus diperbaiki dulu agar kedepannya tidak ada masalah lagi antara Pemprov, Pemkab/Pemkot yang dilalui proyek tersebut," ujar Badrut Tamam saat ditemui di ruang F-PKB Jatim, Rabu (25/5).

Pria yang akan maju Pilkada Kabupaten Pamekasan ini menambahkan soal kesepakatan percepatan pengambilan keputusan, dimana pihak konsorsium atau PI diberi deadline 12 bulan dari kesepakatan yang harus diambil. "Kalau kesepakatan bulan Juni maka setelah bulan Juni maka minimal 1 tahun perjanjian tersebut, oleh karena itu pihaknya akan menyamakan persepsi dan mendalami perjanjian tersebut," ujarnya.

Terkait dengan deadline yang diberikan Pemprov Jatim terkait pengesahan Umbulan yang akhir Mei ia mengatakan sekali lagi untuk waktu deadline ini pihaknya masih melakukan pendalaman antara pihak Pemprov Jatim dan pihak Konsorsium atau pihak PI.

" Tugas dari DPRD yaitu mengkaji lebih dalam masalah Umbulan tersebut dengan mengundang pihak terkait agar pemahaman terhadap Umbulan, kemudian Fraksi - fraksi menyamakan persepsi sehingga dapat diambil keputusan agar Umbulan kedepannya berjalan dengan baik," tegas Badrut.

Ia menambahkan saat ini pihak DPRD Jatim belum tahap pengambilan keputusan, tapi saat ini pihak DPRD ingin mencari informasi dari semua pihak baik mulai dari kabupaten/kota yang dilalui oleh Umbulan, pihak Konsorsium, PDAM, dan terakhir pihak tim Umbulan Pemprov Jatim.

" Dari informasi dan rapat yang dikumpulkan pada Rabu (25/5) kemarin kemudian dibahas di masing - masing Fraksi - Fraksi untuk kemudian diambil keputusan politik soal umbulan tersebut diterima atau ditolak,"ujar Badrut Tamam yang duduk di Komisi E tersebut. (rofik)  

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni