SURABAYA (Media Bidik) – DPRD Jatim meminta kepada Tim SPAM Umbulan Pemprov Jatim untuk memperbaiki proses perjanjian kerjasama atau menyatukan persepsi terlebih dahulu dengan pihak Kabupaten/Kota yang dilalui proyek Umbulan, sebelum dilakukan keputusan melaksanakan proyek SPAM.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim H.Badrut Tamam Anggota DPRD Jatim, pihaknya menemukan tidak ada persamaan persepsi antara pihak tim Umbulan Pemprov dan Kabupaten/Kota yang dilalui proyek umbulan tersebut seperti belum adanya kesepakatan harga jual air minum umbulan, kemudian Kabupaten Pasuruan seperti Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
" Perjanjian ini harus diperbaiki dulu agar kedepannya tidak ada masalah lagi antara Pemprov, Pemkab/Pemkot yang dilalui proyek tersebut," ujar Badrut Tamam saat ditemui di ruang F-PKB Jatim, Rabu (25/5).
Pria yang akan maju Pilkada Kabupaten Pamekasan ini menambahkan soal kesepakatan percepatan pengambilan keputusan, dimana pihak konsorsium atau PI diberi deadline 12 bulan dari kesepakatan yang harus diambil. "Kalau kesepakatan bulan Juni maka setelah bulan Juni maka minimal 1 tahun perjanjian tersebut, oleh karena itu pihaknya akan menyamakan persepsi dan mendalami perjanjian tersebut," ujarnya.
Terkait dengan deadline yang diberikan Pemprov Jatim terkait pengesahan Umbulan yang akhir Mei ia mengatakan sekali lagi untuk waktu deadline ini pihaknya masih melakukan pendalaman antara pihak Pemprov Jatim dan pihak Konsorsium atau pihak PI.
" Tugas dari DPRD yaitu mengkaji lebih dalam masalah Umbulan tersebut dengan mengundang pihak terkait agar pemahaman terhadap Umbulan, kemudian Fraksi - fraksi menyamakan persepsi sehingga dapat diambil keputusan agar Umbulan kedepannya berjalan dengan baik," tegas Badrut.
Ia menambahkan saat ini pihak DPRD Jatim belum tahap pengambilan keputusan, tapi saat ini pihak DPRD ingin mencari informasi dari semua pihak baik mulai dari kabupaten/kota yang dilalui oleh Umbulan, pihak Konsorsium, PDAM, dan terakhir pihak tim Umbulan Pemprov Jatim.
" Dari informasi dan rapat yang dikumpulkan pada Rabu (25/5) kemarin kemudian dibahas di masing - masing Fraksi - Fraksi untuk kemudian diambil keputusan politik soal umbulan tersebut diterima atau ditolak,"ujar Badrut Tamam yang duduk di Komisi E tersebut. (rofik)
Comments
Post a Comment