SURABAYA ( Media Bidik ) - Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak ahkir-ahkir ini membuat miris pemerintah kota Surabaya, pasalnya kasus kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh anak dibawah umur. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di kota Surabaya dan menjadi perhatian publik. Kasus yang tergolong kenakalan remaja tersebut menjadi sebuah indikator krisisnya moral yang terjadi dikalangan remaja, notabene kejadian tersebut menjadi tamparan keras bagi pemerintah kota Surabaya.
Untuk mencegah kejadian tersebut agar tidak terulang Pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk pembinaan mental remaja ditahun 2016 ini melalui anggaran kepemudaan.
Seperti yang dijelaskan Kepala Dispora Kota Surabaya Afghani Wardhana anggran sebesar Rp 10 miliar itu tidak hanya untuk mengatasi masalah kenakalan remaja saja. Ia juga mengatakan bahwa Dispora telah melakukan kegiatan-kegiatan yang menyentuh langsung kepada para pemuda sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang tentang Kepemudaan jadi disitu displit dulu bahwa fokus kami kepada pemuda. Sehingga didalam anggran sebesar itu ada banyak kegiatan yang dilakukan jadi tidak hanya untuk masalah kenakalan remaja saja.
" Terkait anggaran tersebut tentunya tidak fokus dalam hal penanggulangan masalah kenakalan remaja saja, banyak kegiatan-kegiatan lainnya yang juga termasuk kedalam anggaran tersebut" jelasnya sehabis mengelar acara jumpa pers dikantor Humas Pemkot Surabaya Rabu (18/05) siang.
Ia lantas memperinci anggaran kepemudaan tersebut digunakan untuk pengembangan potensi para pemuda seperti pelatihan Kewirausahaan, Tanggap Bencana, Penyalahgunaan Narkoba dan HIV AIDS. " Berdasarkan perintah ibu wali kota, anggaran tersebut sudah disebar secara proporsional diantaranya untuk menjadi pelatihan wirausaha, pemuda relawan dan kerjasama dengan BNN Kota untuk masalah penyalahgunaan narkoba dan Dr Soetomo untuk masalah HIV AIDS" paparnya.
Sementara itu untuk semester awal ini pihaknya belum tahu secara pasti anggaran kepemudaan itu terserap berapa persen, yang pasti berdasarkan basis kinerja secara SKPD bahwa anggaran itu semestinya sudah terserap sekitar 20 persen. " Secara pasti kita belum tahu, namun secara teori kerja dari SKPD untuk bulan-bulan seperti ini sudah terserap sekitar 20 persen " ungkapnya.
Namun, ia mengaku untuk semester berkutnya nanti pihaknya tidak akan merubah porsi anggaran yang sudah disebar hanya karena kasus kenakalan remaja ini sangat tinggi. Pasalnya ia beralasan bahwa pihaknya tidak berani melakukan perubahan porsi anggaran lantaran ada mekanisme penyerapan anggaran yang tidak bisa dilampaui.
" Untuk perubahan porsi anggran kita tidak bisa melakukan perubahan karena sudah ada mekanisme penyerapan anggran, namun kami akan meningkatkan serapan anggaran dengan lebih fokus dan tepat sasaran sehingga bisa dirasakan betul oleh pemuda"pungkasnya.(pan)
Comments
Post a Comment