SURABAYA ( Media Bidik ) – Maraknya kekerasan seksual terhadap anak akhir-akhir ini tidak lepas dari pengaruh perkembangan dunia IT(Ilmu Teknologi), canggihnya sistem teknologi IT saat ini sehingga membuat kecanduan seluruh kalangan penguna internet cukup melalui ponsel android baik dari yang muda hingga tua. Ironisnya lagi mereka yang mengakses situs porno tersebut kebanyakan anak-anak yang masih remaja alias masih dibawah umur.
Menurut Drs.H. Agus Dono Wibawanto,M.Hum anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengatakan kasus kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap anak menjadi tanggung jawab kita bersama baik Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif.
" Ketiga Stakeholder tersebut harus saling berkoordinasi dalam mengatasi persoalan yang sedang melanda di Indonesia pada umumnya dan Jawa Timur khususnya, yang paling utama adalah tangung jawab orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dengan begitu akan mempersempit ruang gerak bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak," terang Agus Dono.
Politisi Partai Demokrat Jatim ini juga melihat perkembangan teknologi saat ini dirasa keblabasan, sebab secara fakta dilapangan saat ini anak-anak kita dengan gampangnya membuka situs-situs yang berbau pornografi, dan ini menjadi tugas serius pemerintah melalui kementrian terkait untuk menutup situs porno tersebut.
" Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia ( Kemkominfo RI ) harus tegas menutup situs-situs berbau pornografi, sebab ini menjadi bagian penyebab kasus kekerasan seksual terhadap anak karena terpengaruh dan rasa ingin mencoba ketika melihat film porno," ungkapnya saat ditemui diruang Komisi E DPRD Jatim,Senin ( 23/5).
Lebih dalam pria yang akrab di panggil Gus Dono ini menjelaskan, selain hukuman pidana menjerat terhadap pelaku pemerkosa anak, Keputusan Presiden ( Kepres) harus segera dikeluarkan untuk memperberat hukuman tersebut supaya ada efek jera bagi pelaku.
" Namun saya menghimbau supaya keluarga dan aparat kepolisian menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak dengan saling mengawasi supaya ruang lingkup pelaku pemerkosa anak semakin sulit," pungkasnya. (rofik)
Comments
Post a Comment