SURABAYA ( Media Bidik ) - Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan komisi E DPRD Jatim di dua Perusahaan yaitu perusahaan Tjiwi Kimia dan Ajinomoto menemukan tenaga asing mulai dipekerjakan di Jatim, sebab itu secepatnya pihak DPRD Jatim akan memanggil Kadisnakertransduk untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap tenaga asing tersebut.
Suli Daim Wakil Ketua Komisi E saat melakukan sidak di kedua tempat tersebut mengatakan saat ini sudah banyak perusahaan di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto menerima banyak tenaga kerja asing asal negara Cina, Taiwan, Kanada,Australia dan Jepang.
Dijelaskan Sulin Daim bahwa alasan perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing, karena gaji mereka jauh lebih murah dari gaji pekerja lokal yang harus mengikuti standar UMK, untuk itu hari ini Komisi E melakukan sidak ke sejumlah perusahaan untuk mengetahui secara langsung fakta di lapangan.
" Komisi E akan mengevaluasi secara tegas sistem keluar masuknya tenaga kerja, karena pihak Komisi E tidak ingin MEA malah membuat jumlah penganguran di Jatim meningkat," terang pria yang akrab dipanggil kang Suli ini.
Politiisi asal Fraksi PAN menegaskan, selain itu, Disnakertransduk (Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan) Jawa Timur harus melakukan upaya pengawasan secara ketat dengan mendata semua perusahaan, berapa tenaga kerja lokal dan berapa jumlah tenaga kerja asing, jangan sampai salah satu perusahaan jumlah tenaga kerjanya didominasi tenaga asing.
" Karena itu pihak Komisi E DPRD Jatim akan mempersiapkan Peraturan Daerah ( Perda) Perlindungan Tenaga Kerja,dan secepatnya pembahasan akan dilakukan di sidang Paripurna," pungkasnya.(rofik)
Comments
Post a Comment