Skip to main content

Program BPJS di Sinyalir Rugikan Rumah Sakit Swasta

Kadinkes Surabaya Febri Rahmanita
SURABAYA ( Media Bidik ) – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)yang digalakan oleh presiden Jokowi beberapa waktu lalu, banyak dikeluhkan oleh rumah sakit Swasta di Surabaya, pasalnya adanya himbauan dari Walikota Surabaya agar seluruh rumah sakit swasta tahun 2017 diwajibkan ikut program BPJS. Karena sejak adanya program BPJS, bagi mereka bagaikan buah Simalakama, dimakan salah ngak dimakan tambah salah. Di satu sisi mereka harus mendukung program pemerintah, di sisi lain anggaran yang mereka terima tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Ironisnya lagi adanya ancaman dari Dinkes Surabaya, bagi rumah sakit yang tidak ikut program BPJS, ijin penyelenggaraannya tidak akan dikeluarkan.

Seperti yang diungkapkan salah satu Manager Umum salah satu Rumah Sakit Swasta yang tidak mau disebutkan jadi dirinya mengatakan,"Tahun 2017 semua rumah sakit baik Swasta maupun Negeri harus iku program BPJS, kalau tidak ijin penyelenggaraan rumah sakit dari Dinkes tidak akan dikeluarkan, biaya memepet sekali, misalnya untuk operasi Cesar anggaran dari BPJS cuma Rp 5 juta, padahal ditempat kita Rp10-15 juta dan itu sangata minim sekali, di bilang menguntungkan sebenarnya ya ngak, karena hasilnya sedikit sekali, selain soal anggaran sekarang yang lagi ramai soal Formulasi Nasional (Fornas) karena formulasi obat sampai saat ini belum tersedia, itu yang sekarang dikeluhkan oleh rumah sakit Haji dan PHC,"terangnya.

Sementara Kadinkes Surabaya Febri Rahmanita saat dikonfirmasi membantah," Peraturan untuk mewajibkan rumah sakit belum ada, yang ada seluruh rumah sakit Negeri harus mengikuti program BPJS, kita himbau untuk rumah sakit yag berkejasama dengan BPJS harus dilakukan kredensial jadi ada persayaratan-persyaratan BPJS terkait dengan rumah sakit yang akan diajak kerjasama, untuk anggaran BPJS melakukan aturan dari menteri keseahatan untuk klaim layanan kesehatan mengunakan sofware inasibisis, jadi dia paket kalau paket, misalnya pada saat pasien masuk sampai saat pasien pulang, berapapun itu pasien tidak boleh dikenakan biaya apapun,  kecuali kalau pasien minta naik kelas, pasien minta sendiri cek laboratorium yang tidak sesuai  dengan sakitnya dan itu baru bisa dikenakan biaya, tidak ada sangsi bagi rumah sakit swasta yang tidak ikut BPJS,karena belum ada aturan yang mewajibkan rumah sakit swasta ikut BPJS, kalau himbauan, iya,"paparnyanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni