SURABAYA ( Media Bidik ) – Dari hasil pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur 2015, telah diketahui banyak program yang diperuntukan guna mengurangi kemiskinan didaerah pedesaan tidak dijalankan secara maksimal oleh Pemprov Jatim, sehingga menyebabkan jumlah masyarakat miskin meningkat dan munculah Disparitas Wilayah.
Hal tersebut dikatakan Agus Maimun,SE,M.H.P wakil ketua Pansus LKPJ Gubernur Soekarwo tahun 2015 mengatakan, " Terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi Jatim tidak berbanding lurus dengan jumlah penduduk miskin yang mengalami peningkatan yang mencapai 4775 ribu jiwa, begitu pula dengan pengangguran terbuka serta Disparitas di Jawa Timur yang ternyata juga semakin tinggi."terangnya.
Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian menegaskan, dalam LKPJ Gubernur 2015 angka pertumbuhan ekonomi di Jatim telah mencapai 5,44 persen mampu berada di atas nasional yang hanya 4,79 persen. Akan tetapi, lanjut Agus Maimun, sayangnya angka pertumbuhan ekonomi ini tidak sejalan dengan jumlah kemiskinan di Jatim yang mengalami peningkatan di tahun 2015, selain itu indeks rasio gini yang menyangkut ketimpangan sosial di Jawa Timur juga semakin meningkat, seperti diketahui pada tahun 2013 indeks gini Jatim 0,36 persen/tahun 2014 naik menjadi 0,37 persen ,sedangkan tahun 2015 malahan semakin meningkat menjadi 0,14 persen.
" Peningkatan indeks gini ini menunjukan disparitas sosial di Jawa Timur semakin tinggi, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin,bahkan jumlahnya semakin mengalami peningkatan," tegas Politisi asal F- PAN DPRD Jatim dihadapan para wartawan, Selasa (12/4).
Lebih lanjut Agus Maimun menjelaskan, hal tersebut diatas diperparah lagi dengan kebijakan yang di buat Pemprov Jatim tidak sejalan dengan kebijakan Kabupaten/Kota yang cenderung lebih merealisasikan programnya sesuai Visi Misi yang disampaikan saat maju dalam pilkada.
" Pemerintah Pusat harus melakukan revisi terhadap UU 23 tahun 2014 yang cenderung Pemerintah Kabupaten/Kota tidak mengikuti kebijakan yang di buat oleh Pemerintah Provinsi, dan saatnya Pemerintah Pusat membuat regulasi yang mengatur tentang kebijakan yang dibuat Kabupaten/Kota harus sejalan dengan Provinsi, sehingga program pemerintah bisa tuntas hingga tingkat bawah," tegasnya. (rofik).
Comments
Post a Comment