SURABAYA ( Media Bidik ) – Ditemukannnya miras impor ilegal yang diduga megunakan pita cukai miras palsu oleh petugas gabungan aparat kepolisian dan BNN beberapa waktu lalu di sebuah tempat Clubingg terkenal disurabaya menjadi atensi serius bagi Komisi A DPRD Jatim.
Hal itu dikatakan H.M. Miftahul ULum,S.Ag.M.Si Wakil Ketua Komisi A yang menangani Hukum dan Pemerintahan menyatakan, kasus peredaran pita cukai miras palsu tidak bisa dianggap kasus yang sepeleh, sebab jika hal tersebut tidak cepat diambil tindakan tegas maka Negara akan dirugikan.
" Saya khawatirkan jika peredaran miras impor Ilegal yang diduga memakai pita cukai miras palsu, maka Negara sangat dirugikan karena tidak ada pajak, dan ini harus menjadi perhatian yang serius bagi pihak Beacukai untuk segera mengambil langkah tegas, serta jangan sampai miras impor legal juga memakai pita cukai miras palsu," terang Cak Ulum dengan nada tinggi, Kamis (28/4).
Karena itu pihak Komisi A DPRD Jatim mendesak kepada Beacukai supaya proaktif melakukan tindakan tegas terkait adanya pita cukai miras palsu, sehingga Negara tidak mengalami kerugian akibat pita cukai miras palsu tersebut." Jika ada oknum yang bermain-main tentang pita cukai miras palsu, Komisi A minta aparat untuk segera menangkap sesuai hukum yang berlaku," tegas Cak Ulum. (rofik)
Comments
Post a Comment