Skip to main content

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Anggota PRJ Diciduk Propam Polda Jatim

foto Ilustrasi
SURABAYA ( Media Bidik ) - Diduga kuat mengkonsumsi Narkoba jenis sabu saat dinas, oknum polisi anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu, Aiptu Karjono, diciduk petugas Provost Polda Jatim di Pos Induk PJR Jatim VIII Suramadu, Rabu (27/4/2016) dinihari WIB.
Bersama oknum polisi ini disita barang bukti diantaranya paketan sabu siap pakai, bong untuk alat hisap dan sejumlah uang tunai dengan sebagian besar pecahan Rp 2000 yang belum dihitung. Penangkapan itu sendiri bermula dari petugas Provost Polda Jatim yang mendapat kabar dugaan adanya Pungli oknum polisi PJR Jatim VIII Suramadu terhadap sejumlah angkutan dan bus yang melintas di Jembatan Suramadu.
Oknum polisi anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu, Aiptu Karjono yang diciduk Provost Polda Jatim dari Pos Induk PJR Jatim VIII Suramadu, ternyata positif mengkonsumsi narkoba.
"Di lokasi langsung dilakukan tes urine dan positif Narkoba," papar Kasubdit Provost Polda Jatim AKBP Eddwi Kurniyanto ketika di Mapolda Jatim, Rabu (27/4/2016).
Pihaknya juga membenarkan jika penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat terkait oknum polisi nakal. Namun AKBP Eddwi tak mau menjelaskan lebih detail laporan pelanggaran yang dilakukan Pungli atau Narkoba. "Pokoknya Propam ada laporan langsung ditindaklanjuti. Barang buktinya juga kami temukan di lokasi," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jatim Argo Yuwono membenarkan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan Kasubbid Paminal Polda Jatim terkait oknum anggota PJR yang ditangkap saat sedang nyabu. "Iya sekarang sedang dilakukan penyidikan apakah terbukti melanggar pidana apa tidak. Sekarang masih ditangani Provost," tegasnya.
Berbekal laporan itu, dilakukan penyelidikan ke lokasi di Pos Induk PJR Jatim VIII Suramadu. Namun sesampainya di lokasi, Provost Polda Jatim malah mendapati Aiptu Karjono asyik nyabu dalam mobil patroli. Oknum polisi itu langsung diciduk dan dibawa masuk dalam pos induk.(tim)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni