Skip to main content

Karena Tidak Berijin Pemkot Hentikan Proyek milik Maspion

foto lokasi proyek miik PT Maspion Group
SURABAYA ( Media Bidik ) – Dianggap belum mengantongi ijin Hak Penggelolahan Lahan ( HPL) dari Dinas Penggelolahan Tanah dan Bangunan ( DPTB ) Pemkot Surabaya, proyek pembangunan hotel 16 lantai yang berada di jalan Pemuda No 17 Surabaya milik PT Maspion dihentikan paksa oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ( DCKTR ) Pemkot Surabaya. Pasalnya ijin HPL yang dimiliki oleh Alim Markus pemilik PT Maspion sudah habis masa berlakunya pada tanggal 15 Januari 2016 lalu dan belum diperpanjang.

Hal tersebut dikatakan Kabid Tata Bangunan Awaludin Arif sewaktu dikonfrimasi diruang kerjanya,"Kita hentikan sementara proyek tersebut karena ijin HPLnya sudah mati pada tanggal 15 Januari 2016 lalu dan harus diperpanjangan terlebih dulu, apabila masih dilanjutkan akan kita turunkan surat bantuan penertiban ( Bantib), informasinya pembangunannya untuk perkantoran sesuai dengan IMBnya, karena mereka belum mengajukan gambar baru ke kita, IMB yang mereka mliki terbit tahun
1997,"terangnya, Kamis (17/3).

Sementara itu, Kepala Dinas Penggelolahan Tanah dan Bangunan ( DPTB) MT Eka Rahayu membenarkan bahwa lahan yang berada di jalan Pemuda No 17 adalah lahan milik pemkot Surabaya dan Ijin HPLnya sudah berahkir pada tanggal 15 Januari 2016 kemarin," Tanah di jalan Pemuda No 17
adalah aset pemkot, berdasarkan serifikat HPL atas nama Pemkot Surabaya, jangka waktunya berahkir 15 Januari 2016 lalu dan kita sudah kirim surat pemberitahuan bahwa jangkan waktu hak guna bangunan ( HGB) sudah habis,"paparnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni