Skip to main content

Bulan ini DPPK Surabaya Launching Aplikasi Pajak Online PBB

Yusron Martono Kepala Dinas Pendapatan dan Penggelolahan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya
SURABAYA ( Media Bidik ) – Untuk mempermudah informasi pelayanan tagihan pajak PBB bagi warga kota Surabaya, Dinas Pendapatan dan Pengelolahan Keuangan (DPPK) kota Surabaya bulan ini akan melaunching aplikasi pajak online berbasis mobile atau aplikasi Pajak Online Surabaya yang bertujuan untuk menyajikan informasi tagihan PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan) bagi warga Surabaya.

Hal tersebut dijelaskan Yusron Martono Kepala Dinas Pendapatan dan Penggelolahan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya,"Untuk sementara ini informasi tagihan pajak PBB masih tahap rumah saja, dan disini sudah kita siapkan semua, tinggal menyiapkan dokumen-dokumennya. Untuk saat ini wajib pajak yang ada di Surabaya sekitar 600 ribuan obyek pajak dan diaplikasi bisa dilihat semua dan untuk wajib pajak yang nunggak variasi ada satu tahun, dua tahun dan nungak ditengah-tengah, di PBB sendiri ada pengurangan denda dan kita sudah  siapkan aplikasinya agar semua orang bisa mengajukan pengurangan denda melalui aplikasi rumah, cuma nanti prosesnya, kalau ada dokumen sebagai lampiran, nantinya  kita fasilitasi sarana scanner dalam bentuk dokumen file,  karena pelayanan online seperti itu, inikan prosesnya bertahap dan tidak bisa langsung,"jelasnya, Selasa (15/3).

Yusron juga menambahkan,"Untuk aplikasi mobile baru terbentuk minggu lalu, mungkin acara besok itu bisa untuk sosialisasi artinya kita masih dalam rangka menuju kesana walaupun berapa menu masih belum bisa diaktifkan, untuk seluruh jenis pajak kita programkan dalam bentuk aplikasi dan ini bertahap paling tidak untuk sementara ini orang baru bisa melihat ini dulu tagihan, sebenarnya untuk pembayaran tidak lewat sini begitu adminitrasi selesai dan kita keluarkan kode bayarnya kan bisa dilihat nanti, misalnya PBB restoran kemarin sudah mengirimkan laporan terkait dengan usahanya, pendapatan bulan kemarin berapa, sarananya kan SPTPD ( Surat Pemberitauan Pajak Daerah ) melalui online ini, nanti data SPTPD kita cek benar ngaknya, kalau sudah benar baru kita keluarkan kode bayarnya,"imbuhnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni