SURABAYA ( Media Bidik ) - Penolakan hasil Musyawarah Wilayah ( Muswil ) ke IV PAN yang diselenggarakan di Kediri pada bulan Agustus tahun 2015 lalu, oleh seluruh ketua DPC PAN se-Jatim terkait penetapan Masfuk sebagai Ketua DPW PAN Jatim. Pasalnya SK DPP tersebut dianggap tidak sesuai dengan hasil Muswil ke IV PAN dan di nilai cacat hukum.
Menurut Sumanjaya selaku juru bicara (Jubir) sekaligus Ketua Forum Pemilik Suara Muswil (FPSM) DPC PAN se-Jatim dengan tegas menolak SK DPP PAN yang menunjuk Masfuk sebagai ketua DPW PAN Jatim, karena berdasarkan hasil penghitungan Muswil telah dinyatakan ada empat orang formatur yang terpilih yaitu Kuswiyanto (386 suara), Su'li Daim (379 suara), Malik Efendi (378 suara) dan Taufik Gani (368 suara) sedangkan Masfuk hanya mendapat 26 suara.
"Ini jelas tak masuk akal, kok bisa yang sedikit mendapat perolehan suara justru di tunjuk sebagai Ketua DPW, dan ini sangat menciderai proses demokrasi, kalau begini buat apa ada Muswil yang endingnya merusak tatanan demokrasi," tegas Ketua DPC PAN Kecamatan Gedangan, Sidoarjo di hadapan para awak media,Rabu (2/3).
Oleh karena itu seluruh DPC Pan se-Jatim menyatakan mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Masfuk, pihaknya mengancam akan membawah masalah ini ke pengadilan,"Untuk di ketahui bahwa pada Pileg 2014 tahun lalu Jatim mampu menyumbangkan 12 persen suara PAN tingkat Nasional, namun melihat faktanya saat ini pihaknya memastikan suara PAN di tingkat nasional akan turun dratis," paparnya.
Senada, Ketua DPC PAN asal Kabupaten Bangkalan Shihabuddin menegaskan, bahwa pihaknya sangat-sangat kecewa terhadap keputusan DPP yang menunjuk Masfuk, karena ini sangat jelas melanggar AD/ART PAN dan hasil Muswil," Kami dari Forum Pemilik Suara muswil DPC PAN se-Jatim sangat kecewa dan dengan tegas mendesak agar mencabut SK DPP PAN yang menunjuk Masfuk sebagai Ketua DPW PAN Jatim,"pinta seluruh DPC Pan se-Jatim.(rofik)
Comments
Post a Comment