Skip to main content

Tahun ini Dispenda Surabaya Targetkan Pajak Restoran Rp 287 Milliar

Kepala DPPK Kota Surabaya, Yusron Sumartono
SURABAYA ( Media Bidik ) – Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya memastikan, keberadaan tempat usaha yang tidak mengantongi izin operasional tidak berpengaruh terhadap sumbangan pajak.  Sebab, pungutan pajak berasal dari barang yang dijual dari tempat usaha itu.

Hal itu disampaikan Kepala DPPK Kota Surabaya, Yusron Sumartono. Dia mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan sebuah tempat usaha itu mengantong izin operasional atau tidak. Sepanjang ada bangunan yang digunakan untuk kegiatan komersial, akan dicatat sebagai wajib pajak. "Kalau soal perizinan tempat usaha itu urusan dinas lain, tidak ada kaitannya dengan kami. Jika ada restoran menjual makanan, maka makanannya itulah yang kena pajak. Ketika restoran itu tidak beroperasi lantaran tidak ada izin misalnya, ya tidak kena pajak karena mereka tidak menjual apa-apa," katanya.

Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta ini mengungkapkan, saat ini jumlah restoran yang beroperasi di Surabaya dan sudah masuk sebagai wajib pajak sebanyak 1.712. Jumlah tersebut naik cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sayang, pihaknya tidak menyebut jumlah kenaikannya. Pertumbuhan restoran ini dipicu makin tingginya daya beli masyarakat. "Tahun ini kami menargetkan perolehan pajak dari restoran sebesar Rp287 miliar atau naik dibanding tahun lalu sebesar Rp260 miliar," ujarnya.

Yusron menambahkan, untuk memaksimalkan potensi pajak dari restoran ini, pihaknya menerjunkan tim khusus. Tim ini yang akan memantau dan mengawasi di lapangan terkait keberadaan restoran-restoran yagn baru berdiri. Jika ada bangunan restoran baru, maka akan langsung didatangi dan dimasukkan dalam wajib pajak. "Tapi mungkin masih banyak data-data restoran yang belum masuk ke kami. Sehingga potensi pajak dari sektor ini kurang begitu maksimal. Maklum karena tenaga kami yang di lapangan masih sangat terbatas," jelasnya.

Pria kelahiran Surabaya ini menandaskan, tahun ini, secara total target pemasukan pajak sebesar Rp2,8 triliun atau naik dibanding tahun lalu sebesar Rp2,6 triliun. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp200 miliar. Selama ini, pajak berasal dari sembilan sumber. Diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Restoran, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir. "Kepatuhan warga bayar pajak cukup bagus, terutama untuk PBB dan BPHTB. Tapi ada yang masih kurang  seperti Pajak Hotel," paparnya.

Disisi lain, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I Jawa Timur (Jatim) yang mencakup Kota Surabaya, mencatat rasio kepatuhan wajib pajak tahun lalu sebesar 72,67%. Persentase ini setara dengan 267.746 wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT). Adapun realisasi penerimaan pajak di DJP I Jatim selama 2015 sebesar Rp32,42 triliun. Angka ini setara 83,97% dari target Rp38,61 triliun. "Jika dilihat dari data jumlah perolehan pajak dan yang membayar pajak, kepatuhan warga untuk membayar pajak cukup bagus," katanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni