SURABAYA ( Media Bidik ) - Mantan Sekretaris KPU Jatim yang saat ini menjabat sebagai Pejabat(Pj) Bupati Sidoarjo, Jonathan Yudianto juga turut sebagai terperiksa.
Pria asal NTT ini diduga kuat bakal menjadi tersangka dalam kasus
pengadaan fiktif sarana pelaksanaan Pilpres dan Pileg Tahun 2014 lalu.
Kuatnya posisi Jonathan akan dijadikan calon tersangka ini, mengingat posisinya sebagai Pelaksana Pengguna Anggaran (PPA) yang dananya dari
APBN.
"Kalau KPA nya ya KPU Pusat,"terang Kajari Surabaya, Didik Farkhan
Alisyahdi, Jum'at (12/2)
Kendati demikian, Didik tak mau gegabah menyatakan Jonathan sebagai calon tersangka.
Sementara, Kasipidsus Kejari Surabaya Roy Rovalino mengatakan, Jonathan sudah koperatif memenuhi penggilan penyidik."Jam 9 pagi, dia sudah datang, tapi minta waktu jam 3 sore karena sedang ada rapat dengan DPRD Sidoarjo,"Ucap Roy.
Pria asal NTT ini diduga kuat bakal menjadi tersangka dalam kasus
pengadaan fiktif sarana pelaksanaan Pilpres dan Pileg Tahun 2014 lalu.
Kuatnya posisi Jonathan akan dijadikan calon tersangka ini, mengingat posisinya sebagai Pelaksana Pengguna Anggaran (PPA) yang dananya dari
APBN.
"Kalau KPA nya ya KPU Pusat,"terang Kajari Surabaya, Didik Farkhan
Alisyahdi, Jum'at (12/2)
Kendati demikian, Didik tak mau gegabah menyatakan Jonathan sebagai calon tersangka.
Sementara, Kasipidsus Kejari Surabaya Roy Rovalino mengatakan, Jonathan sudah koperatif memenuhi penggilan penyidik."Jam 9 pagi, dia sudah datang, tapi minta waktu jam 3 sore karena sedang ada rapat dengan DPRD Sidoarjo,"Ucap Roy.
Jonathan akan diperiksa oleh Feri Rahman selaku penyidik pidsus Kejari Surabaya.
Namun, hingga pukul 15.30, Jonathan belum kembali ke Kejari Surabaya.
"Kita tunggu saja,"ucap Roy. ( pan )
Comments
Post a Comment