Skip to main content

Ketua LKMK Kedurus Diduga Rekayasa Surat Pernyataan Pengukuran Batas Tanah

bukti surat pernyataan yang dibuat Sutiyoso diduga rawan rekayasa
SURABAYA( Media Bidik ) – Dugaan Kasus penyerobotan tanah BTKD seluas 76.800 m2 di kelurahan Kedurus oleh PT Agra Paripurna  semakin menunjukan titik terang, pasalnya pengukuran tanah BTKD oleh BPN Surabaya pada tanggal 29 Desember 2015 lalu disinyalir cacat hukum dan rawan rekayasa antara PT Agra Paripurna dengan oknum Ketua LKMK Kedurus yang didukung Ketua RW 1 sampai RW 9 beserta 3 orang tokoh masyarakat yang disinyalir penuh rekayasa demi   memuluskan  pengukuran tersebut agar tanah BTKD tersebut bisa jatuh ketangan PT Agra Paripurna.

Berdasarkan data yang di dapat BIDIK dari Samsul Hidayat selaku kordinator petugas ukur BPN Surabaya waktu lalu, menunjukan bukti surat pernyataan persetujuan pengukuran tanah yang dibuat oleh Ketua LKMK Kedurus bernama Sutiyoso dan didukung 7 orang  Ketua RW 01, 02, 03, 06, 07, 08, 09 yang bernama Totok, Adi Effendi, M.Rifai, Prapto, Sumarsono, Thamrin dan Hary Suhargo beserta 3 orang tokoh masyarakat yang bernama  Landry Soebyantoro, Surya dan Rahmad, dibuat pada tanggal 29/12/2015 lalu. Ironisnya surat pernyataan tersebut  diduga rawan rekayasa, karena tiga nama yang tercantum sebagai tokoh masyarakat disurat pernyataan tersebut bukanlah tokoh masyarakat sebenarnya melainkan tiga anggota LKMK yang menjabat sebagai sekertaris, wakil dan anggota LKMK Kedurus.

Menurut Samsul Hidayat,"Justru surat itu dibuat dihadapan warga, setelah mendapat persetujuan dari yang bertanda tangan tersebut diatas, maka dilaksanakanlah pengukuruan oleh BPN, silahkan saudara konfirmasi dengan mereka yang bertanda tangan di atas, insyaallah BPN akan kooperatif dengan Ombusmen,"terangnya.

Sedangkan Suryono selaku tokoh masyarakat Kedurus membantah terkait keabsahan 3 nama yang tercantum sebagai tokoh masyarakat dalam surat tersebut,"Tiga orang tersebut bukanlah tokoh masyarakat, mereka adalah anggota LKMK yang menjabat sekertaris, wakil dan anggota, itu hanyalah rekayasa Sutiyoso untuk menguasai tanah BTKD tersebut agar menjadi milik PT Agra,"tegasnya.

Masih menurut Suryono,"Sejak tahun 1999 kita bersama 6 orang tokoh masyarakat diantaranya Suyud, Kasimo, Suwoto, Rohmadi dan Syamsi mempertahankan tanah BTKD datang ke BPN Pusat, DPR RI hingga Mahkamah Agung, seharusnya tanah yang diukur kemarin adalah tanah milik PT Agra Paripurna sesuai dengan surat pemberitahuan pengukuran batas tanah dari BPN Nomor:3983/200-35.78/XII/2015 bukan tanah BTKD, dan kita masih berpegang pada surat rekomendasi dari Pansus DPRD Tahun 2002 yang menyatakan bahwa pelepasan asset tanah BTKD tersebut cacat hukum dan penuh rekayasa,"paparnya. (pan)    

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni