Skip to main content

Kejari Surabaya Usut Korupsi KPU Jatim

Kepala Kejari  Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi
SURABAYA ( Media Bidik ) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tengah mengusut dugaan korupsi proyek DPT( Daftar Pemilih Tetap ) fiktif pada Pilgub Jatim yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim pada 2013 silam. Kerugian negera dalam kasus ini sebesar Rp 7 miliar lebih. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari  Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi
membenarkan pengusutan kasus korupsi di tubuh KPU Jatim tersebut. "Iya
benar, saat ini kami tengah mengusut kasus korupsi Pilgub Jatim yang
diselenggarakan KPU Jatim," katanya ditemui di kantornya, Kamis (11/2).

Dalam kasus ini, penyidik Kejari Surabaya telah memeriksa sejumlah
pejabat KPU Jatim diantaranya, Komisioner, Bendahara, Operator
keuangan. "Sampai saat ini total sudah 10 pejabat KPU Jatim yang sudah
kami mintai keterangannya," bebernya.

Setelah pada tahap penyelidikan ditemukan bahwa dugaan korupsi semakin
kuat, maka penyidik lantas menaikkan status korupsi KPU Jatim itu ke
tahap penyidikan. "Korupsi yaitu berupa pengadaan pencetakan Daftar
Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2013 oleh KPU Jatim yang diduga
fiktif," terangnya.

Mantan Kepala Kejari Sangatta itu mengungkapkan, dari hasi
penghitungan sementara penyidik, ditemukan unsur kerugian dalam kasus
tersebut mencapai Rp 7 miliar lebih. "Pada tahap penyidikan ini kami
akan kembangkan untuk mencari siapa yang paling bertenggungjawab dalam
kasus ini," tegasnya.

Modus yang digunakan yaitu KPU Jatim seolah-olah mencetak DPT Pilgub
Jatim pada sebuah perusahaan percetakan. Kemudian KPU Jatim
menstransfer uang ke perusahaan percetakan tersebut. Namun uang
tersebut ternyata dikembalikan lagi oleh perusahaan itu ke oknum
pejabat KPU Jatim. "Perusahaan itu ternyata hanya dipakai namanya
untuk mengeluarkan anggaran KPU Jatim," pungkas Didik.

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik Pidsus belum menetapkan satu
tersangkapun. "Bersifat penyidikan umum, agar dapat memperjelas siapa
yang bertanggung jawab dalam kasus ini,"terangnya.

Pengusutuan dugaan korupsi ditubuh KPU Jatim ini tergolong cepat,
penyelidikan dibawah komando Kasipidsus Kejari Surabaya, Roy Rovalino,
mampu diselesaikan dalam hitungan hari. "Lima hari penyelidikan
langsung kita tingkatkan ke level penyidikan, ini karena bukti-bukti
nya sudah kuat,"pungkasnya.

Saat ditanya, siapa yang membongkar dugaan korupsi ini, Kajari enggan
menyebutnya. "Yang jelas laporan dari masyarakat dan langsung kita
tindak lanjuti,"ujarnya diakhir konfirmasi. (pan)




Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni