Skip to main content

BLH Dukung Program Pemerintah Menuju Indonesia Bersih dari Sampah

SURABAYA ( Media Bidik )  – Untuk menuju Indonesia bersih dari sampah di Tahun 2020 mendatang, serta mendukung Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE.1/Menlhk-PSLB3/2016 tanggal 29 Januari 2016 tentang pengurangan pengunaan kantong plastik. Pemkot Surabaya melalui surat edaran Pejabat Walikota Surabaya Nomor 660/561/436.7.2/2016 yang menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan pengurangan pengunaan kantong plastik dengan menerapkan beberapa kebijakan sebagai berikut,(1) Mengurangi pengunaan botol air mineral yang berbahan plastik dan diganti dengan mengunakan gelas,(2) Mengurangi pengunaan bungkus plastik pada makanan,(3) Menyediakan tempat sampah terpisah( Sampah Organik dan non Organik).

Juga melalui surat edaran Badan Lingungan Hidup ( BLH )kota Surabaya Nomor 60/966/436.7.2/2016 pemkot Surabaya menghimbau seluruh pengusaha reatil dan Mall untuk melaksanakan kampanye pengurangan pengunaan kantong plastik sebelum tanggal 21 Februari 2016 melalui Poster, Spanduk dan Brosur serta menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar oleh pelaku usaha ritail modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ( APRINDO) di DKI Jakarta dan 22 kota lainnya di Indonesia.

Seperti yang dijelaskan Kepala BLH kota Surabaya Musdiq Ali Suudi sehabis acara konfrensi Pers ," Mulai diterapkan surabaya tanggal 21 Februari seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang sudah mulai menerapkan uji coba itu sampai awal bulan Juni. Kalau pemerintah pusat hanya menerapkan di retail atau supermarket Surabaya menambahnya dengan memberlakukannya juga di pasar-pasar tradisional milik PD Pasar dan sentra PKL binaan Dinas Koperasi pemkot Surabaya,"jelasnya.Kamis (18/2).

 Musdik juga menambahkan,"Penambahan itu sesuai arahan walikota, supaya instansi pemerintah bisa menjadi contoh. Konsumen yang meminta kantong plastik akan dikenakan biaya tambahan senilai Rp 200, tapi Sebelum kebijakan itu berlaku pemkot Surabaya bersama sejumlah LSM lingkungan melakukan sosialisasi dahulu seiring dengan permintaan para pelaku usaha retail."paparnya.
Saat ini pemkot Surabaya juga sedang mempersiapkan peraturan walikota sambil menunggu peraturan menteri/ terkait dengan kantong plastik berbayar itu Perwali itu diantaranya akan mengatur nilai pembayaran kantong plastik yang ditangung konsumen dan sanksi. Kebijakan kantong plastik berbayar merupakan salah satu program  pemerintah untuk pencanangan Menuju Indonesia Bersih Sampah 2020. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni