Skip to main content

Warga Kedurus Laporkan BPN Surabaya ke Ombusmen RI

warga Kedurus Surabaya
SURABAYA ( Media Bidik ) – Karena dianggap ingkar janji Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Surabaya dilaporkan warga Kedurus Surabaya ke Ombusmen Republik Indonesia ( ORI ) jalan Kemiri Surabaya. Pasalnya Kepala Bidang Pengukuran Tanah BPN Surabaya Samsul Hidayat dianggap ingkar janji kepada warga Kedurus terkait informasi keterbukaan publik, perihal pengukuran tanah sengketa seluas 76.800 m2 antara warga Kedurus dengan PT AGRA yang disinyalir rawan rekayasa antara.

Seperti yang diungkapkan Eko Agus Minarto selaku kordinator warga mengatakan,"Kemarin kita sudah laporkan masalah tersebut ke Ombusmen RI, dalam waktu dekat in pihak Ombusmen akan mengklarifikasi hal tersebut serta memanggil pihak-pihak yang terkait, yaitu PT AGRA, BPN dan Warga, kemarin kita sudah melengkapi semua surat yang dibutuhkan diantaranya, surat rekomendasi dari Gubernur, rekomendasi dari BPN No:500.1-6126 tahun 2000 serta surat rekomendasi dari DPRD kota Surabaya No: 593/105/402.04/2000 yang menyatakan bahwa telah ditemukan cacat hukum dan unsur rekayasa dalam pelepasan tanah aset tersebut."terangnya. Senin (18/1).

Masih menurut Eko,"Semenjak kejadian saya dicari oleh salah satu anggota polsek Karang Pilang, berdasarkan laporan dari PT AGRA serta mengklarifikasi terkait keabsahan surat yang kita kirim ke BPN Surabaya, yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Problematika Bangsa (MP2B),"imbuhnya

Sedangkan menurut Mantan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD ) Kedurus Suyud mengatakatan,"Sebenarnya tanah tersebut seluas 16.4250 Ha, dan tanah ganjaran sudah keluar sertifikat sebelah selatan waduk, tanah ganjaran yang sudah keluar sertifikat melalui Ajudifikasi atau Program Nasional Agraria (Prona) atas nama pribadi diantaranya H.Sukri seluas 5 Ha, H.Ilyas seluas 3 Ha dan H.Jamal seluas 4 Ha lebih, sebetulnya tanah ganjaran ini campur dengan tanah petani, dan tanah yang boleh diajudifikasi seluas 200 m2 kebawah, karena ajudifikasi bebas dari pajak jual dan pajak beli, dan kalau hektaran harus melalui panitia A dan yang menangani seharusnya Kepala Kantor Wilayah BPN Pusat dan harus dikonversi terlebih dahulu, serta harus ada pajak penjualan dan pajak pembelian, karena mereka menghindari pajak, mereka sama dengan merugikan negara, sertifikat pertama keluar tahun 1997 dan diduga rawan permainan, karena tiba-tiba bisa muncul sertifikat,"paparnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni