SURABAYA ( Media Bidik) – Sikap arogansi anggota Satpol PP Surabaya dalam melakukan penertiban kepada kepada anak jalanan menuai protes keras dari sejumlah warga yang mengatasnamakan Solidaritas Aktivis Anti Kekerasan (Santika) datang ke balai kota Surabaya. Kamis (7/1). Mereka mengadukan tindakan arogansi oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang diduga menganiaya anak jalanan yang bernama Fathur Rohman.
Peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi pada Sabtu (26/12) tahun lalu di perempatan Jalan Demak. Saat itu, Fathur Rohman yang bekerja sebagai penjual jasa jalanan sedang duduk-duduk santai di trotoar. Tak lama kemudian, dia datangi mobil patroli Tim Kaipang Satpol PP. Fathur Rohman, 21, langsung disergap dari belakang oleh empat anggota Satpol PP. "Saat itu, korban terjatuh dan ditendang salah satu oknum yang berpakaian preman. Dari tendangan itu, korban terjatuh dan hidungnya berdarah, kelopak mata bagian kiri lebam dan ada genangan darah di matanya," kata koordinator Santika, Ari Saputra.
Pokemon, panggilan Ari Saputra menambahkan, setelah korban tidak berdaya, dia lantas dimasukkan ke dalam mobil patroli untuk selanjutnya dibawa ke lingkungan pondok sosial (Liponsos) Keputih. Atas dugaan kekerasan ini, kata dia, pihaknya sudah melaporkan ke Polsek Bubutan dengan nomor laporan LP/643/B/XII/2015/Jatim/Restabes Sby/Polsek Bubutan Surabaya. "Kami minta pelaku diproses secara hukum. Kami juga meminta pada Pj (penjabat) wali kota untuk menjatuhkan sangsi pada pimpinan Satpol PP," pintanya.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Surabaya, Denny CH Tupamahu mengaku akan segera melakukan investigasi secara mendalam atas pengaduan itu. Pihaknya membenarkan bahwa, pada Sabtu (26/12) tahun lalu ada penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng) di perempatan Jalan Demak. Menurut dia, kawasan tersebut memang sudah harus terbebas dari gepeng dan anak jalanan. "Mungkin ada kesalahan teknis saat penertiban sehingga ada kejadian itu (dugaan pemukulan)," katanya.
Denny memastikan akan memproses oknum Satpol PP ketika terbukti melakukan pelanggaran. Selama ini, lanjut dia, Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan yang manusiawi ketika penertiban. Pihaknya juga akan mengevalusi kinerja Tim Kaipang ketika melakukan penertiban. "Kami mohon maaf atas peristiwa ini. Kami akan segera mengkoreksi diri. Saat ini kami berupaya melakukan perbaikan sistem didalam dan sangsi akan kami jatuhkan ketika terbukti," terangnya.(pan)
Comments
Post a Comment