SURABAYA (Media Bidik ) - Kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua di surabaya masih sering menghantui warga,kurang nya kewaspadaan pemilik kendaraan bermotor saat memakirkan motornya bisa di maafatkan para pencuri,meskipun sudah sering di tangkapnya para pelaku namun tidak membuat para pelaku bertobat namun malah menjadi, seperti yang dilakukan AG (19) warga jalan Pengirian 5/12 RT5 RW005 dan MH (20) warga Dukuh Bulak Banteng Gg.IV/18 sebagai pencuri motor harus berakhir di Polrestabes surabaya.
Kedua pelaku pencurian motor sebelum beraksi selalu mencari mangsa sambil berputar naik motor, saat ada kendaran yang di parkir di tempat yg sepi apa lagi kontak masih menempel di kendaraan tersangka tidak membuang kesempatan emas itu langsung membawa motor kabur, namun nasib sial menimpa kedua tersangka saat hendak kabur belum jauh, pemilik kendaraan meneriaki dan akhirnya kedua tersangka di hajar masa dan berhasil di amankan oleh anggota Polrestabes yang sedang berpatroli
"Kedua aksi pencuri motor sudah berahasil di amankan berserta barang buktinya yaitu motor honda beath L 6641QQ yang di pakai pelaku dan sepeda motor yamaha jupiter L 6303 TA hasil pencurian pada hari kamis (21/1) dari pengembangan kedua pelaku sudah beraksi 5 kali dan baru tertangkap, kedua pelaku di jerat pasal 363 KUHP."Ungkap kompol Lili DJafar.(suroso)
Comments
Post a Comment