SURABAYA ( Media Bidik ) - Tersangka Budyanto (53) warga jalan Dupak Gang Buntu No 14 Surabaya pelaku pengguna narkoba yang berhasil diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya serta ditemukan barang bukti 2 poket sabu seberat 0,52 gram.
Hal tersebut dijelaskan Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya AKP DJanu, Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang akan digunakan oleh pelaku.''Barang bukti narkoba yang ditemukan seberat 0,52 Gram Sabu,'' katanya. senin (25/01/)
Kasubag Humas Polres Kp3 Surabaya menjelaskan, menurut pengakuan tersangka dirinya memakai sabu untuk menambah stamina biar melek terus pada saat bekerja sebagai jasa tukang servis alat - alat sound sistem di rumah dan sudah 7 bulan tersangka menggunakan barang haram tersebut.
Lanjut AKP Janu menambahkan, Tersangka mendapatkan barang narkoba dari seseorang yang sudah dikenal untuk itu petugas akan segera kembangkan karena indentitasnya sudah kami kantongi dan segera akan kami tangkap."Mudah mudahan dalam waktu dekat pengedarnya berhasil kita tangkap,'' Tegasnya
Tersangka yang berhasil diamankan bersama barang bukti 2 poket sabu.Dirinya memakai sabu bertujuan untuk menjaga stamina pada saat bekerja memperbaiki alat alat sound sistem di rumah."Barangnya dapat dari orang yang sudah saya kenal beli dengan 100 ribu / poket,'' akunya.(Suroso)
Comments
Post a Comment