SURABAYA ( Media Bidik ) – Pasca peralihan UU 23 tahun 2014 tentang pertambangan yang di ambil alih wewenangnya oleh provinsi masih diakui menjdi masa transisi, sehingga perlu adanya penataan yang serius dan perhatian dari Pemprov Jatim. Dengan banyaknya persoalan tambang di beberapa daerah Jawa Timur.
Kemudian mendorong di bentuknya Pansus Pertambangan DPRD Jatim yang mana sebelumnya terjadi tragedi tambang berdarah di daerah lumajang yang menyebabkan matinya aktivis lingkungan hidup, sehingga Pansus tambang harus berkunjung ke kementrian Lingkungan Hidup ( KLH) dan Kementrian ESDM guna menggali tentang data secara detail tentang pertambangan yang ada di Jatim.
H.Karimullah Dahrujiadi,SP Anggota Pansus ( Pansus) Pertambangan menegaskan, bahwa Pansus perlu mendatangi 2 Kementrian di Jakarta yaitu KLH dan ESDM untuk mencari data yang mendasar terkait pertambangan yang ada di Jatim. " Diharapkan pihak Pansus ke Kementrian KLH dan ESDM di Jakarta agar semua pengelolah tambang di Jatim tertata dengan baik,sehingga bisa di ketahui daerah mana saja yang ada di Jawa Timur yang bisa di tambang," ungkapnya.
Politikus asal Fraksi Golkar ini menjelaskan, pihak Pansus juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar menghentikan sementara proses lelang tambang emas Desa Pare Kecamatan Silo Kabupaten Jember, karena masyarakat di sekitar sana menolak adanya exploitasi pertambangan sambil menunggu adanya penelitian dan persetujuan dari masyarakat di sekitar tambang ,supaya tak terjadi tragedi berdarah seperti yang terjadi di daerah Lumajang. ( rofik )
Comments
Post a Comment