Skip to main content

Pansus Tambang DPRD Jatim akan panggil direksi PT.BSI

anggota pansus tambang Hadinuddin
SURABAYA (Media Bidik) - Peristiwa yang terjadi di tambang emas Tumpang pitu Banyuwangi menjadi atensi yang serius dari Panitia Khusus ( Pansus) Pertambangan DPRD Jatim, karena persoalan pertambangan yang ada di Jatim ini sangatlah serius untuk di tata perijinanan nya, apalagi sebelumnya telah terjadi kasus tambang berdarah di Lumajang dan kini mulai menjalar di Banyuwangi , tak menutup kemungkinan daerah lain yang ada tambangannya akan juga memanas.

Ahmad Hadinuddin Ketua Pansus menegaskan, terkait persoalan tambang emas tumpang pitu Banyuwangi untuk sementara waktu aktivitas di sana harus di hentikan  sambil menunggu kondisi kondusif, dan meminta kepada pihak perusahaan tambang PT BSI untuk tidak melakukan penambangan di sana."Dalam waktu dekat Pansus Tambang akan memanggil Direktur PT Bumi Sukses Indo ( BSI) untuk menjelaskan di hadapan Pansus Pertambangan DPRD Jatim guna memberikan keterangan secara intensif," terang Hadinuddin.

Politisi asal fraksi Gerindra ini menambahkan, sebenarnya persoalan tambang emas tumpang pitu Banyuwangi yang di kelola PT BSI ini sangatlah bermasalah, karena berdasarkan Sidak Pansus di banyuwangi ternyata mulai dari kelengkapan perijinan hingga pengalaman tambang, PT BSI baru kali pertama melakukan pengerjaan penambangan sehingga belum memiliki pengalaman di bidang penambangan.

Ironisnya lagi setelah Pansus TambangDPRD Jatim  mendatangi di Kementrian ESDM dan KLH di Jakarta, ternyata PT BSI tidak melakukan mekanisme yang telah di tetapkan oleh Undang-Undang yakni harus melalui tender terlebih dahulu. Karena itu, terang Hadinuddin yang juga duduk di  komisi D DPRD Jatim bidang Pembangunan ini, bahwa perlu kajian secara mendalam terkait masalah lingkungan ,sosial dan reklamasi pasca tambang sebagai bentuk langkah awal mengantisipasi berbagai persoalan yang bisa ditimbulkan lebih lanjut.

Pansus menduga banyak pelanggaran yang dilakukan pengelola tambang emas tumpang pitu PT.BSI  ,karena telah ditemukan ijin usaha tanpa dilengkapi prosedur yang benar , yaitu antara lain tidak disertainya laporan studi kelayakan ,laporan explorasi,laporan kerja,anggaran belanja,rencana reklamasi ,rencana paksa tambang, jaminan reklamasi dan analisi dampak lingkungan ( Amdal).

Maka itu, pihak Pansus Pertambangan meminta pihak pengelola PT BSI untuk mengikuti prosedur sesuai UU ,dan untuk sementara aktifitas penambangan di sana dihentikan sambil menunggu panggilan dari pihak Pansus terhadap PT BSI ke gedung DPRD Jatim untuk menjelaskan secara gamlang terkait persoalan perijinan penambangan yang di miliki PT BSI mengingat perusahaan tersebut belum berperngalaman dalam bidang penambangan,pungkasnya.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni