SURABAYA ( Media Bidik ) - Rencana Pemerintah Provinsi membangun pabrik pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di Jawa Timur, akhirnya direspon Komisi D DPRD Jatim,karena jika ini dilakukan maka bisa dipastikan Jawa Timur akan terhindar dari kontaminasi pencemaran limbah yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat terhadap perusahaan nakal yang tak mau memperdulikan dampak lingkungan akibat pembuangan limbah perusahaan yang ngawur.
Karena itu, Komisi D yang menangani tentang Pembangunan ini, mendorong sejumlah SKPD terkait untuk mematangkan rencana pendirian pabrik pengolahan limbah bahan beracun berbahaya (B3) di Jatim. Pasalnya, di wilayah Jatim banyak pabrik yang beroptensi menghasilkan sampah atau limbah B3, namun tidak ada pengelolaan yang terpadu. Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Mahdi membenarkan, jika di Jawa Timur potensi limbah berbahaya sangat tinggi.
Terlebih banyak perusahaan, mapun rumah sakit yang tersebar di wilayah Jatim, ternyata tidak mempunyai pengelolaan limbah berbahaya tersebut. "Komisi D sudah melakukan sidak ke beberapa pabrik maupun rumah sakit. Ternyata potensi limbah yang dihasilkan sangat luar biasa. Jika tidak dikelola dengan benar, maka lambat laun akan menjadi masalah bagi lingkungan di Jawa Timur," terang pria yang akrab dipanggil Habib mahdi tersebut.Sementara itu menurut data selama tahun 2014,penghasil limbah B3 terbesar di Jawa Timur adalah kabupaten Gresik dengan beban 12,9 juta ton per tahun atau 1,1 juta ton perbulan,sedangkan jumlah beban limbah B3 industri di jatim sebesar 19,4 juta ton per tahun atau 1,6 juta ton per bulan.
Politisi PPP Jatim ini, tidak menampik potensi limbah B3 juga banyak diberikan oleh rumah sakit, baik swasta maupun rumah sakit plat merah di Jawa Timur."Limbah rumah sakit itu juga sangat membahayakan.Namun, sampai saat ini, pengelolaanya harus dikirim ke Jawa Barat," tandas dia.
Jauhnya pengelolaan limbah berbahaya tersebut, membuat biaya perusahaan ataupun rumah sakit penghasil limbah B3 semakin besar. Sebab, ongkos angkut juga tinggi, sebelum masuk dipeleburan limbah B3 di Jawa Barat.Sebelumnya, Komisi C mendorong potensi pengelolaan limbah di Jatim, harusnya ditangkap oleh perusahaan milik Pemprov Jatim. Diantaranya komisi yang membidangi keuangan ini, mengingikan PT Panca Wira Utama (PWU) sebagai perusahaan plat merah milik Pemrov Jatim berani mengambil peluang.Sejauh ini,masih terang habib Mahdi, rencana pembangunan pengelolaan limbah B3 mulai membidik wilayah Dawar Blandong-Mojokerto, setelah Pemprov Jatim gagal mempersiapkan lahan di wilayah Gresik beberapa tahun lalu. Untuk itu, Jatim mempersiapkan Rp 50 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2016,pungkasnya.( rofik )
Comments
Post a Comment