Skip to main content

Komisi D Dorong Pembangunan Pabrik Limbah bahan berbahaya & beracun ( B3) di Jatim

SURABAYA ( Media Bidik ) - Rencana Pemerintah Provinsi membangun pabrik pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di Jawa Timur, akhirnya direspon Komisi D DPRD Jatim,karena jika ini dilakukan maka bisa dipastikan Jawa Timur akan terhindar dari kontaminasi pencemaran limbah yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat terhadap perusahaan nakal yang tak mau memperdulikan dampak lingkungan akibat pembuangan limbah perusahaan yang ngawur.

Karena itu, Komisi D yang menangani tentang Pembangunan ini, mendorong sejumlah SKPD terkait untuk mematangkan rencana pendirian pabrik pengolahan limbah bahan beracun berbahaya (B3) di Jatim. Pasalnya, di wilayah Jatim banyak pabrik yang beroptensi menghasilkan sampah atau limbah B3, namun tidak ada pengelolaan yang terpadu. Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Mahdi membenarkan, jika di Jawa Timur potensi limbah berbahaya sangat tinggi.

Terlebih banyak perusahaan, mapun rumah sakit yang tersebar di wilayah Jatim, ternyata tidak mempunyai pengelolaan limbah berbahaya tersebut. "Komisi D sudah melakukan sidak ke beberapa pabrik maupun rumah sakit. Ternyata potensi limbah yang dihasilkan sangat luar biasa. Jika tidak dikelola dengan benar, maka lambat laun akan menjadi masalah bagi lingkungan di Jawa Timur," terang pria yang akrab dipanggil Habib mahdi tersebut.Sementara itu menurut data selama tahun 2014,penghasil limbah B3 terbesar di Jawa Timur adalah kabupaten Gresik dengan beban 12,9 juta ton per tahun atau 1,1 juta ton perbulan,sedangkan jumlah beban limbah B3 industri di jatim sebesar 19,4 juta ton per tahun atau 1,6 juta ton per bulan.

Politisi PPP Jatim ini, tidak menampik potensi limbah B3 juga banyak diberikan oleh rumah sakit, baik swasta maupun rumah sakit plat merah di Jawa Timur."Limbah rumah sakit itu juga sangat membahayakan.Namun, sampai saat ini, pengelolaanya harus dikirim ke Jawa Barat," tandas dia.

Jauhnya pengelolaan limbah berbahaya tersebut, membuat biaya perusahaan ataupun rumah sakit penghasil limbah B3 semakin besar. Sebab, ongkos angkut juga tinggi, sebelum masuk dipeleburan limbah B3 di Jawa Barat.Sebelumnya, Komisi C mendorong potensi pengelolaan limbah di Jatim, harusnya ditangkap oleh perusahaan milik Pemprov Jatim. Diantaranya komisi yang membidangi keuangan ini, mengingikan PT Panca Wira Utama (PWU) sebagai perusahaan plat merah milik Pemrov Jatim berani mengambil peluang.Sejauh ini,masih terang habib Mahdi, rencana pembangunan pengelolaan limbah B3 mulai membidik wilayah Dawar Blandong-Mojokerto, setelah Pemprov Jatim gagal mempersiapkan lahan di wilayah Gresik beberapa tahun lalu. Untuk itu, Jatim mempersiapkan Rp 50 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2016,pungkasnya.( rofik )





Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni