SURABAYA ( Media Bidik) - Pasca penurunan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM) turun pada awal tahun 2016 ,semestinya harga kebutuhan bahan pokok ( Sembako) harus mengikuti turun, namun faktanya di lapangan telah berkata lain, justru penurunan harga BBM tidak di ikuti turunnya harga sembako.
Dra.Hj. Aisyah Lilia Agustina,MSI Anggota Komisi B yang membidangi Perekonomian menilai sampai saat ini pemerintah tidak memiliki aturan atau sebuah regulasi guna mengendalikan harga kebutuhan pokok, sehingga situasi ini selalu dimanfaatkan oleh ulah pedagang atau tengkulak di pasaran." Sudah saatnya pemerintah ikut memikirkan kondisi dilapangan akibat ulah pedagang nakal yang seenaknya menaikkan harga tanpa melihat kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini bisa dikatakan sedang melemah," terang nya di gedung DPRD Jatim, Kamis( 14/1).
Politisi Fraksi PKB ini menegaskan, Ia melihat terjadi adanya disparitas antara petani dan tengkulak yang selalu merugikan pihak petani dan ini harus benahi dan bila perlu di putus mata rantai supaya petani tak selalu dirugikan." Kita lihat seperti di daerah Nganjuk yang terkenal produsen bawang merah ,kita ketahui harga bawang merah dari petani dipatok harga Rp 6 ribu/kg,tetapi kalau di jual dipasaran bisa mencapai Rp15ribu sampai Rp 20 ribu/kg,itu artinya terjadi disparitas harga yang sangat merugikan bagi petani," jelasnya.
Karena itu, komisi B mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu adanya sebuah Regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok di pasaran ,"Dengan begitu para pedagang atau tengkulak nakal tidak bisa lagi memainkan harga sembako semaunya," ucap Asyah yang selalu aktif pantau harga sembako di pasaran.( rofik )
Comments
Post a Comment