Skip to main content

Pemkot Bekali Dokter Puskesmas dan Rumah Sakit Dengan Diklat Assesor Pecandu Narkoba

SURABAYA ( Media bidik ) - Penanganan yang tepat sangat menentukan nasib mereka yang terjerumus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Menyadari hal tersebut, Pemkot Surabaya membekali para dokter puskesmas dan rumah sakit dengan Diklat Assesor Penanggulangan Pecandu Narkoba.

Sebanyak 25 dokter mengikuti program ini selama 4 hari kerja, mulai 10-14 Desember 2015. Mereka mendapatkan materi tentang pengenalan dasar narkotika, ilmu konseling, format screening dan pendampingan serta sistem rujukan. Tak ketinggalan, tata cara pengobatan pecandu narkoba juga diajarkan dalam diklat tersebut.

"Tujuan diklat antara lain peserta mampu menentukan tindakan terapi apa yang tepat bagi pecandu dalam upaya pemulihan dari ketergantungannya pada narkotika," kata Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ, MARS usai menjadi narasumber diklat di Ruang ATCS Pemkot Surabaya, Sabtu (12/12).

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa pecandu narkoba perlu penanganan tersendiri. Sebab, jika ditangani secara salah, pecandu menjadi sulit untuk pulih dari ketergantungannya. Oleh karenanya, Diah mengajak para dokter untuk lebih peduli terhadap permasalahan ini.

"Dokter punya tanggung jawab moral kepada masyarakat. Untuk itu, sudah tidak boleh lagi ada dokter yang menolak atau enggan menangani pasien ketergantungan narkoba," papar wanita yang sempat menjabat Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI ini.

Setelah diklat, para peserta akan mendapatkan sertifikat yang diakui secara nasional. Serta, diproses menjadi IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) bagi pengguna narkotika. Selanjutnya, Dinas Kesehatan Surabaya akan mem-follow up dengan monitoring apakah puskesmas peserta diklat sudah memulai program Napza (narkoba, psikotropika dan zat adiktif). Sembari menunggu proses menjadi IPWL, lanjut Diah, peserta diklat bisa melakukan penyuluhan kepada masyarakat.

Alumnus Undip dan Universitas Indonesia ini berharap ke depan IPWL mampu mengemban tugas sebagai ujung tombak penanggulangan narkoba. Jadi, warga yang butuh informasi atau pun yang sudah terjebak narkoba bisa mengakses layanan kepada IPWL yang ada di puskesmas-puskesmas. Saat ini, jumlah instansi kesehatan yang sudah menyediakan layanan pendampingan bagi pecandu narkoba diantaranya Puskesmas Jagir, Manukan, Dupak dan Gayungan. Pasien dapat dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo atau RS Menur.

"Memang saat ini jumlah puskesmas yang melayani pendampingan pecandu narkoba baru empat. Namun ke depan jumlahnya akan terus ditambah. Makanya, ada diklat-diklat semacam ini," ujar Diah yang sempat belajar langsung dari kreator instrumen penanganan pecandu narkoba, Thomas McLellan di Mesir beberapa tahun silam.

Diah menghimbau bagi masyarakat yang terindikasi narkoba agar datang ke IPWL secara sukarela guna mengakses layanan pendampingan. "Tidak perlu menunggu razia aparat polisi.(pan)



Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni