Skip to main content

Menteri PAN RB Himbau PNS Netral dan Profesional dalam Pemilukada

Menteri PAN RB saat memberi keterangan dengan para media
SURABAYA (Media Bidik) - Kedatangan Menteri PAN RB dalam kunjungan ke Surabaya, menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjaga netralitas dan profesionalitasnya dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. 

Menurutnya, Kementrian PAN RB, berkomitmen untuk menjaga konsistensi dan netralitas ASN dalam menyamput Pilkada.  Itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang tugasnya melaksanakan pengawasan terhadap netralitas ASN berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PAN RB dengan Menteri Dalam Negeri.

Satgas inilah yang nantinya bertugas untuk melakukan koordinasi dengan pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan netralitas dan larangan penggunaan aset pemerintah oleh ASN, merekomendasikan penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN yang melakukan pelanggaran, melakukan evaluasi pelaksanaan pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan kepada wakil presiden melalui Menteri PAN RB.

Menteri PAN RB menegaskan, bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi tegas. Bahkan, dia menyebut, tidak ada sanksi ringan bagi ASN yang terbukti melanggar. "Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sedang hingga berat. Tidak ada lagi sanksi ringan yang biasanya berupa teguran lisan dan tertulis. Sekarang tidak. Sanksinya bisa pencopotan pada jabatan struktural, penundaan promosi, penundaan kenaikan gaji. Bahkan, bila pelanggarannya serius, bisa diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat. Karena itu saya meminta seluruh ASN dan PNS agar memperhatikan ketentuan Undang-Undang agar tetap netral sehingga birokrasi berjalan sebaik-baiknya," jelas menteri berusia 47 tahun ini.

Pejabat Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno mengatakan, selama dua minggu sejak dirinya menjabat sebagai Pj wali kota pada 28 September 2015 lalu, pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan, sudah dilakukan dengan baik. "Sekarang kita tingkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat. Kebersihan di instansi pemerintahan kota juga saya kontrol," ujarnya.

Terkait imbauan dari Menteri PAN RB agar PNS bersikap netral dan profesional dalam menghadapi Pemilukada serentak, Nurwiyatno menyebut Pemkot Surabaya sudah dua kali membuat surat edaran untuk menindaklanjuti seruan tersebut. "Pemkot Surabaya sudah dua kali membuat surat edaran. Saya kira semua sudah memahami. Nanti kita sukseskan lagi dengan KPU dan Bawaslu. Juga ada Pokja yang memonitor perjalanan tahapan Pemilukada. Selama ini sudah bagus, sesuai dengan tahapan dan normanya," sambung Pj wali kota.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni