Skip to main content

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Perlindungan Anak di Setiap Kelurahan

foto sekumpulan anak
SURABAYA (Media Bidik) - Menyandang predikat Kota Layak Anak, Surabaya berkotmitmen kuat dalam melakukan pencegahan dan penangan masalah anak. Berdasarkan data yang ada di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Kota Surabaya menunjukkan, jumlah kasus yang terjadi pada anak-anak di Kota Pahlawan, utamanya kasus trafficking, cenderung menurun dari tahun ke tahun.

Kepala Bapemas KB Kota Surabaya, Nanis Chairani mengatakan, angka kasus trafficking memang sempat tinggi di Surabaya. Utamanya pada tahun 2011 dan 2012 lalu. Berdasarkan data laporan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-P2A) Kota Surabaya, jumlah kasus trafficking pada tahun 2011, terjadi 69 kasus. Jumlah kasus itu naik pada 2012 menjadi 85 kasus trafficking. Di tahun 2013, jumlah kasus trafficking pada anak menurun jadi 36 kasus. Bahkan, sepanjang tahun 2014, tidak ada kasus trafficking anak.

"Pada tahun 2012 memang terjadi banyak kasus trafficking. Bahkan ada anak-anak yang menjual temannya sendiri. Setelah 2013 mulai turun dan pada 2014 kasus trafficking nihil. Untuk tahun ini jumlahnya nggak banyak. Termasuk kasus-kasus lainnya yang terjadi pada anak," tegas Nanis Chairani.

Masalah pada anak memang bukan hanya trafficking. Bapemas juga menghadapi beragam kasus anak seperti pemakaian narkoba di kalangan anak-anak, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual terhadap anak-anak, anak berhadapan dengan hukum, juga penelantaran ekonomi pada anak. Bahkan, tidak jarang, anak-anak yang terkena masalah tersebut bukan warga Surabaya tetapi kejadiannya ada di Surabaya.

Nanis mengatakan, angka kasus pada anak cenderung fluktuatif, kadang naik dalam satu tahun, lalu turun di tahun berikutnya dan kemudian bisa naik atau semakin turun. Dia mencontohkan, untuk kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak, baik di ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun non KDRT (pelakunya tidak tinggal dalam satu lingkungan rumah), jumlahnya naik turun. Untuk tahun 2014, jumlah kasus kekerasan pada anak secara fisik dan psikis baik KDRT maupun non KDRT mencapai 47 kasus. Jumlah kasus ini cenderung turun dari 55 kasus di tahun 2013 tetapi lebih tinggi bila dibandingkan 39 kasus di tahun 2012.

"Harapan kami tentunya tidak ada lagi kasus yang melibatkan anak-anak. Tetapi kasus yang terjadi selama ini, bukan hanya anak di Surabaya. Ada juga anak-anak di luar Surabaya yang kena masalah di sini. Menurut saya, substansi yang lebih penting adalah bagaimana mencegah masalah dan juga penanganan yang cepat terhahdap masalah anak-anak," sambung mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya ini. 

Nanis menjelaskan, selama ini, Bapemas KB Kota Surabaya telah melakukan upaya aktif untuk mencegah permasalahan pada anak-anak. Ada banyak jenis layanan yang diberikan untuk membantu anak-anak agar lepas dari masalah dan trauma, imbas dari kasus yang mereka alami. Diantaranya berupa konseling, medis, hukum, psikologi, juga menempatkan anak-anak korban kasus anak di tempat penampungan (shelter). "Kami juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kami beri pemahaman di sekolah, meskipun belum semua sekolah tersentuh," sambung Nanis.     

 Agar penanganan kasus bisa lebih cepat, Bapemas mengoptimalkan peran instansi di bawah hingga kelurahan. Dari PPT-P2A di level kota, hingga Satgas Perlindungan Anak di kelurahan. Dengan begitu, bila ada kasus anak terjadi di kelurahan, Satgas ini akan langsung bergerak. Juga ada Rumah Sahabat Anak yang dulu ada di Balai Pemuda Surabaya, kini dipindah ke gedung eks Siola. Bahkan, di sekolah juga ada konselor sebaya yang memungkinkan anak bisa Curhat kepada konselor yang merupakan teman sebayanya. "Begitu ada berita di koran, kita langsung cek. Warga juga bila menghadapi ataupun mengetahui terjadinya masalah anak, bisa memanfaatkan hotline telepon PPT-2A di nomor 0811 3345 303. Ini aktif selama 24 jam dan gratis. Anak-anak juga bisa datang ke Siola untuk Curhat atau konseling melalui Halo Anak Surabaya. Di sekolah juga ada konselor sebaya," sambung mantan Camat Tambaksari.    

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bapemas KB Kota Surabaya, Risdiana Kusumawati menambahkan, Bapemas juga melakukan sinergi dengan SKPD terkait dan juga warga untuk mencegah dan menangani kasus pada anak. Hasilnya terlihat dengan kemunculan kampung anti narkoba, kampung anti rokok, dan yang terbaru, kampung peduli anak.

"Konsepnya adalah agar anak-anak bisa merasa nyaman dan aman tinggal di rumah dan kampung mereka. Bila sudah begitu, tentunya akan bisa meminimalisir terjadinya kasus pada anak-anak. Kami juga mendorong agar orang tua dan warga memiliki kesadaran terhadap pemenuhan hak-hak anak," ujar Risdiana.(pan)   

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni