SURABAYA (Media Bidik) – Dalam melakukan penataan tempat parkir, demi memberikan kenyaman dan keamanan pelayanan publik kepada masyarakat kota Surabaya. Dinas Perhubungan kota Surabaya tahun depan akan menerapkan sistem parkir elektronik dengan cara mengunakan pembayaran non tunai atau E-money. Tujuan dilaksanannya program tersebut, selain untuk melakukan penataan parkir di tempat khusus parkir (TKP) milik pemerintah serta untuk menekan kebocoran ditepi jalan.
Seperti yang diungkapkan Irvan Wahyudrajad Plt Kadishub kota Surabaya." Selain untuk penataan ditempat khusus parkir (TKP) milik pemerintah diantaranya, UPTSA, Kenjeran, Kecamatan dan Ampel, juga untuk menekan kebocoran parkir ditepi jalan umum, karena selama ini tidak adil antara tarif parkir satu hari dengan satu jam nilainya sama, dengan diterapkan parkir elektronik, akan ada kepastian jamnya, dan disitu akan ada nilai progresif."terangnya.Kamis (6/8).
Masih menurut Irvan,"Karena parkir itu tidak hanya sebagai alat untuk PAD tetapi juga sebagai instrumen alat pengendali lalu lintas, kedepan parkir akan kita atur restribusinya sesuai dengan tingkat kemacetan lalu lintas dijalan, dan kita segera meyusun Perwali untuk parkir zona sesuai dengan tingkat kemacetan. Tahun depan kita akan menerapkan informasi teknologi dengan menerapkan parkir non tunai dan diharapkan jukir tidak lagi memegang uang tunai dan jukir akan kita gaji tiap bulannya dengan begitu akan menekan kebocoran."imbuhnya.
Lanjut Irvan,"Jadi tahun depan kita juga akan mengunakan parkir progresif entah itu pengelolahannya dengan mengandeng pihak swasta atau kita sendiri, sebenarnya kita sudah menerapkannya beberapa tahun lalu karena itu sudah bukan lagi barang baru, karena perdanya sudah ada sejak tahun 2009 dan baru bisa dilaksanakan tahun ini, selain itu jukir sudah pasti tahu, ada berapa jumlahnya karena mereka akan mendapat gaji dan tidak serta merta diabaikan, tentu akan kita perhatikan kesejaterahannya,"tandasnya. (pan)