Skip to main content

Pemkot Surabaya Terus Upayakan Kesejahteraan Tenaga K2

SURABAYA (Media Bidik) - Perjuangan Pemkot dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer (K2) Kota Surabaya, serta mendapatkan kepastian perihal pengangkatan status, Informasi terbaru, para tenaga K2 ini akan mendapat jatah lembur dengan peningkatan gaji pokok setara UMK.

Itu disampaikan dalam pertemuan tenaga K2, yang sebagian besar para Guru Tidak Tetap (GTT) di Kota Surabaya. Pertemuan tersebut dihadiri lebih dari 250 tenaga K2, di Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Jawa Timur, kawasan Jalan Wonokromo Surabaya, Minggu (23/8/2015).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Surabaya, Ir. Whisnu Sakti Buana, ST., selaku perwakilan Pemkot Surabaya. Dikatakan Whisnu, adanya penambahan berupa anggaran lembur sekaligus kenaikan gaji pokok setara UMK ini, sebagai solusi awal menyikapi banyaknya tenaga K2 yang belum mendapat kejelasan status.

''Saya bersama Walikota sudah memikirkan hal itu. Toh, anggaran APBD kita tahun ini bisa mengkover kebutuhan untuk peningkatan kesejahteraan,'' kata WS - Sapaan Whisnu Sakti Buana -, dihadapan para tenaga K2.

Usulan tersebut bahkan dikatakan WS, telah disampaikan kepada Presiden RI, Jokowidodo untuk sedianya menjadi jalan keluar bagi para tenaga K2.''Sementara, khusus Surabaya Saya dengan Bu. Risma (Walikota, Red) mulai mempersiapkan rencana tersebut,'' urai Wakil Walikota yang kembali diusung oleh PDIP ini.

Saat ini, sebanyak 2.200 dari jumlah 3.290 tenaga K2 , baik Guru maupun pegawai di Instansi SKPD masih terkatung--katung nasibnya. Sedangkan, sebanyak 1.090 tenaga lainnya telah diangkat status menjadi PNS, dalam seleksi sebelumnya.

Keberadaan ribuan tenaga tersebut tidak mempunyai payung hukum untuk mendapat status. Pasalnya, jika mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 5 Tahun 2010, tentang Pendataan Honorer, masa pengangkatan untuk tenaga K2 disyaratkan berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun, dengan masa kerja dimulai bulan Januari tahun 2005 silam.

''Ini yang menjadi pengganjal bagi kami. Sehingga masih banyak tenaga K2 yang belum mendapat kepastian untuk bisa diangkat menjadi PNS,'' kata Ketua Dewan Honorer Indonesia, Eko Mardianto.

Sedianya keinginan tersebut terus diperjuangkan sampai saat ini.''Saya harus bolak--balik ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib teman--teman agar bisa merasakan kesejahteraan, khususnya bisa diangkat PNS tanpa menjalani tes,'' urai Eko.

Hanya saja, perjuangan tersebut masih belum membuahkan hasil. Selain terkendala aturan, proses rekruitmen CPNS kerap membuat para tenaga K2 harus terpinggirkan. Khususnya terkendala usia. Padahal, masa pengabdian mereka sudah puluhan tahun lamanya.''Bahkan, ada yang sudah meninggal masih berstatus tidak tetap. Oleh karena itu kami mengadu kepada Pemkot agar ada solusi mengenai hal itu,'' terang Eko sekaligus Koordinator GTT Kota Surabaya ini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni