Skip to main content

Ada 58 Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi

SURABAYA(Media Bidik) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar solar dan bensin, di Taman Surya, Selasa (5/5/2015). Uji emisi yang digelar rutin setiap tahun ini merupakan rangkaian acara untuk memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-722. 

Dishub menyiapkan empat unit alat pengujian kendaraan berbahan bakar bensin dan tiga unit alat pengukur untuk bahan bakar solar. Selama tiga jam, mulai pukul 09.00-12.00, ada lebih dari dua ratus mobil yang dicek kondisi pembakarannya juga kepekatan asapnya. Rinciannya, untuk kendaraan berbahan bakar bensin ada 146 kendaraan. Dari jumlah itu, yang dinyatakan lulus uji emisi sebanyak 136 kendaraan dan tidak lulus 10 kendaraan. Sementara untuk kendaraan berbahan bakar solar berjumlah 125. Sebanyak 67 kendaraan lulus dan 58 kendaraan tidak lulus. 

Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, pelaksanaan uji emisi kali ini sedikit berbeda dibanding sebelumnya. Perbedaannya ada pada hasil uji emisi yang bisa langsung diketahui oleh publik di sebuah layar (display) di Taman Surya. Setelah mobil melewati alat pengujian kendaraan, sudah langsung ketahuan mobil tersebut lulus uji emisi atau tidak

"Untuk pelaksanaan uji emisi kali ini lebih real time. Hasilnya juga langsung kita upload di website resmi Dishub Kota Surabaya. Kita memang berbasis teknologi informasi (TI). Termasuk juga pelaksanaan uji emisi di Wiyung dan Tandes. Pendaftarannya bisa lewat online," jelas Irvan.

Dijelaskan Irvan, tujuan utama dari uji emisi ini sejatinya untuk menggugah kesadaran masyarakat agar lebih perhatian terhadap kendaraannya. Jika kendaraan dalam kondisi prima, tentu akan baik bagi si pengendara maupun bagi lingkungan.  "Ini sifatnya kampanye simpatik. Intinya ketika di jalan, jangan jadi penyumbang polusi. Karena polusi kendaraan, selain berdampak pada udara, juga erat kaitannya dengan kesehatan," sambung dia.

Sementara Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Surabaya Subagio Utomo mengatakan, untuk kendaraan yang tidak lolos uji gas buang, tidak akan mendapat sanksi. Sebab, uji emisi ini bersifat simpatik dengan mengedepankan unsur edukasi. Bahkan, kendaraan yang dinyatakan masuk dalam kategori rusak ringan dapat memanfaatkan fasilitas perbaikan gratis. Namun, fasilitas tersebut hanya diberlakukan di Taman Surya. "Kami bekerja sama dengan sejumlah vendor kendaraan untuk memberikan layanan perbaikan gratis di Taman Surya," ujarnya.

Selain rutin menggelar uji emisi untuk menguji performa mobil, Irvan menyebut Dishub Kota Surabaya bekerja sama dengan Satlantas Surabaya juga seringkali menggelar operasi gabungan untuk menyidak kendaraan yang tidak layak jalan. Kendaraan umum, bus dan mobil angkutan barang, menjadi sasaran dari inspeksi mendadak ini.

Irvan mengatakan, Dishub Surabaya merasa perlu untuk menggelar sidak kondisi kendaraan ini karena ditengarai ada banyak mobil yang sebenarnya tidak layak jalan, tetapi tetap dipaksakan beroperasi. Imbasnya, kendaraan tidak layak jalan tersebut seringkali menjadi penyebab kemacetan karena mogok.  "Sanksinya bisa berupa tilang. Tetapi harapannya agar warga sadar untuk tidak membahayakan dirinya sendiri dan juga orang lain," sambung Irvan.(pan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni