SURABAYA(Media Bidik) - Untuk antisipasi tindak kejahatan begal motor yang saat ini marak disetiap daerah, Polrestabes Surabaya bersama jajaran anggota TNI Gartap II Surabaya berserta Satpol PP kota Surabaya mengelar razia 3 Cepu yaitu, Curat, Curat dan Curanmor di beberapa titik lokasi yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan diantaranya di jalan Gubenur Suryo, Bambu Runcing, dan beberapa Cafe yang ada di jalan Kayon Surabaya.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette mengatakan,"Razia malam ini bertujuan antisipasi tindak kejahatan yang sering terjadi yakni Curat, Curas, Curanmor dan razia malam ini juga serentak dilaksanakan di beberapa Polsek yang ada di pinggiran kota Surabay,"terangnya.
Lanjut Takdir,"Hasil razia sementara ini yang ditemukan, mengamankan 25 orang yang tidak membawa indentitas diri (KTP), 6 butir Pil Koplo, dan 12 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat STNK, " ungkap Takdir Matanette yang baru menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Selain itu, beberapa temuan dalam razia cipta kondisi antisipasi tindak kejahatan 3 Cepu tersebut, juga ditemukan beberapa tempat hiburan malam yang berada di jalan kayon surabaya yang belum mengantongi izin
"Selain itu ditemukan juga dua cafe yang belum mengantongi izin,'' Tegas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Minggu pagi dini hari (01/03)
Sementara itu razia gabungan yang digelar oleh Polrestabes Surabaya bersama anggota TNI dan Petugas Satpol PP Surabaya di mulai pukul 23.00 wib hingga pagi dini hari juga serentak dilaksanakan di 23 Polsek yang ada di kota surabaya. (irw)