Skip to main content

Satpol PP Takut Bongkar Reklame Liar di Keputran Panjunan

SURABAYA(Media Bidik) - Masih berdirinya reklame bodong di jalan Keputran Panjunan Surabaya yang disinyalir tidak berijin, menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah pegawai Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya, pasalnya semenjak munculnya surat protes keberatan dari CV Varka Empira Abadi selaku biro penyelenggara reklame Simas yang merasa terhalangi dengan adanya reklame liar tersebut. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pemkot Surabaya langsung mengeluarkan SP(Surat Perintah) bongkar kepada Kasatpol PP Surabaya per tanggal 13 Februari lalu, agar segera menurun reklame tersebut karena tidak mempunyai ijin SIPR.

Ironisnya surat perintah bongkar tersebut tidak berjalan semestinya, karena hingga saat ini reklame liar tersebut masih berdiri walaupun hanya tinggal kerangkanya saja, padahal sebelumnya Kasatpol PP kota Surabaya Irvan Widayanto saat dikonfirmasi dua hari lalu, berjanji akan segera menurunkan reklame tersebut, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya.

Sementara itu Denny Christepul Kabid Pengembangan Kapasitas saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan,"Rencana kemarin pemilik reklame menurunkan sendiri, tapi kenyataan belum sampai tuntas, jadi kita turunkan sendiri. Tadi sudah kita cek, ternyata butuh alat berat untuk menurunkannya, kemungkinan besok malam akan kita turunkan,"jelasnya,Senin(2/3).

Masih menurut Denny,"Mereka itu kadang ngak jelas minta waktu untuk menurunkan sendiri, ternyata tidak sampai bawah, karena kita tetap kontrol reklame tersebut, untuk laporan ke bu wali, jadi tetap kita bongkar kelanjutannya sampai tuntas. Yang Videotron juga demikian minta waktu dibongkar sendiri supaya tidak rusak, masih kita upayakan dan yang bersangkutan masih ngotot diturunkan sendiri. Saya sudah perintahkan staf saya untuk cek lagi, coba di kroscek dengan Ali Cipta Karya kenapa mereka kok tetap ngotot demikian,"paparnya

Di tempat lain saat media ini klarifikasi ke Ali Kasi Perijinan DCKTR Pemkot Surabaya terkait hal tersebut mengatakan,"Kita sama sekali tidak mempunyai data terkait reklame tersebut, dan kita tidak tau itu milik siapa, karena tidak ada satupun data yang masuk atau kita terima, itu cuma alasan Satpol PP saja, ngomong saja kalau tidak berani menurunkan reklame tersebut karena mereka sudah tau siapa yang ada dibelakang reklame tersebut,"tandasnya. (Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni