Skip to main content

Penertiban Minimarket Ilegal di Duga Rawan Kepentingan


SURABAYA(Media Bidik)  – Penertiban toko modern ilegal oleh Satpol PP kota Surabaya, menimbulkan rasa  saling curiga sesama anggota DPRD Kota Surabaya, pasalnya penertiban tersebut atas dasar desakan atau usulan dari beberapa anggota komisi DPRD kota Surabaya yang disinyalir rawan kepentingan.

Seperti yang diungkapkan Kasatpol-PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menyatakan bahwa pihaknya siap melayangkan surat peringatan ketiga yang dilanjutkan penutupan minimarket. Disisi lain Pemkot Surabaya juga terus men-update minimarket yang mengajukan perizinan pasca pemberian surat peringatan kedua.

Menurutnya, tindakan tegas, Satpol PP Surabaya sesuai desakan dan arahan dari DPRD Surabaya. Dari jumlah minimarket yang tidak mempunyai ijin sebelumnya 508 Minimarket yang dianggap tidak mempunyai ijin dan  sekarang menyusut menjadi 404.

"Saat ini jumlah minimarket yang melengkapi izin 104, dan menyusutnya jumlah minimarket ini terkait validasi data yang terus diupdate antar SKPD dan di kroscek dengan data dilapangan," katanya. Kamis (19/3).

Mantan Camat Rungkut ini juga menegaskan pihaknya tidak akan serta merta 'menutup' minimarket bodong. "Kita baru bertindak setelah berkoordinasi dengan SKPD terkait dan bertindak usai peringatan ketiga, apabila tidak diindahkan pemilik minimarket," tegas Irvan.

Masih menurut Irvan bahwa beberapa SKPD terkait telah mengupdate minimarket yang sudah memasukkan perizinan, pihaknya akan segera mencopot tanda silang di minimarket. Dan dari data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya per 10 Maret 2015, dari 593 minimarket yang berdiri di Surabaya, 404 minimarket ternyata tidak berizin. Artinya cuma 189 yang legal.

Dari jumlah tersebut paling banyak tidak memiliki izin gangguan yakni Alfamart sebanyak 228 dari total 234. Kemudian 293 Indomaret, yang tidak berizin ada 143 toko. Alfa Midi ada 42 toko, 20 tidak berizin. Kemudian Rajawali Mart dari 9 toko semuanya tidak berizin, lalu 15 Circle K yang tersebar diketahui 4 toko tak mengantongi izin.

Sayangnya informasi keberhasilan Satpol-PP ini tidak mendapatkan tanggapan positif oleh Herlina Harsono Nyoto ketua Komisi A DPRD dia justru mempertanyakan soal ijin minimarket yang bisa dikeluarkan, karena menurutnya hingga saat ini masih belum ada cantolan hukumnya, baik itu Perda maupun Perwali terkait IUTM(Ijin Usaha Toko Modern).

"Kalau dikabarkan ada sejumlah minimarket yang telah berijin, justru tambah aneh, lha wong aturan soal IUTM sampai saat ini belum ada cantolan hukumnya, baik Perda maupun Perwali, makanya sejak awal saya ngomong bahwa persoalan minimarket memerlukan sikap tegas dari Walikota," tandasnya.

Herlina juga menanyakan apa maksud anggota dewan mendesak agar Satpol-PP menertibkan seluruh minimarket tak berijin.

"Mendesak agar Walikota bisa mengeluarkan aturan berupa Perwali terkait IUTM itu, karena jika tidak, maka tak satupun pengusaha minimarket yang bisa memenuhi seluruh persyaratan perijinan, artinya penertiban tanpa solusi ini sama dengan menghapus keberadaan minimarket di kota Surabaya," pungkasnya.(Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni