Skip to main content

Cetak 16.822 SKTS Dalam Waktu Enam Bulan

SURABAYA(Media Bidik) - Pemerintah kota (Pemkot) terus melakukan penertiban administrasi kependudukan. Termasuk, bagi para penduduk musiman atau warga sementara. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan jemput bola dengan terus melakukan operasi yustisi.    

Penduduk musiman yang terjaring operasi ini akan diarahkan untuk segera melakukan pendaftaran guna mendapat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Tercatat sejak Oktober 2014 hingga 23 Maret 2015, sudah 16.822 SKTS yang diterbitkan. "Formulir untuk pembuatan SKTS bisa diisi secara online," kata Kadispendukcapil M. Suharto Wardoyo.

Setelah mengisi formulir online, pemohon membawa sejumlah persyaratan ke kantor kelurahan setempat. Antara lain, KTP elektronik, surat pernyataan mengenai jaminan tempat tinggal dari kepala keluarga yang ditumpangi diketahui RT/RW setempat, dan surat pernyataan/keterangan jaminan pekerjaan/studi. Pihak kelurahan nantinya akan memberikan pengantar permohonan SKTS ke kecamatan untuk kemudian dicetak di sana dan berlaku setahun.  "Kami tidak ingin ada penduduk musiman di Surabaya ternyata menganggur. Makanya, perlu jaminan pekerjaan atau studi di sini," ungkap pejabat yang biasa disapa Anang ini.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Perkembangan Penduduk Dispendukcapil Arief Boediarto menambahkan, pihaknya tidak memiliki target berapa SKTS yang harus dicetak tahun ini. Intinya adalah mendata sebanyak mungkin penduduk musiman. "Yang pasti kita terus melakukan yustisi rutin bersama kelurahan dan kecamatan. Sebab kenyataannya, penduduk musiman terus berdatangan baik untuk bekerja maupun belajar di Kota Pahlawan ini," ungkap dia.

Dispendukcapil terus meng-upgrade sistem informasi internal. Salah satunya adalah sistem publikasi data melalui website. SKTS ini termasuk yang dipublikasikan dengan detail. Para penduduk musiman dapat dicek secara langsung alias online melalui website.

Sistem ini memudahkan bagi perangkat kelurahan, RW, dan RT untuk melakukan kontrol bagi warga musiman di kawasan masing-masing. Siapa yang belum terdaftar padahal telah berada di kawasan itu selama tiga bulan berturut-turut, dapat langsung diarahkan mengurus SKTS.

SKTS merupakan tanda pengenal sementara yang harus diperbarui setahun sekali. Ketentuannya berdasar Perda 14 tahun 2014. Sebelumnya, Pemkot memakai Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem) sebagai tanda pengenal warga musiman berdasar Perda 5 tahun 2011.(Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni