SURABAYA(Media Bidik) – Razia rumah hiburan umum (RHU) di gelar Satpol PP Surabaya, Senin (2/2) pukul 21.30 di sepanjang jalan Kenjeran di duga bocor. Pasalnya saat Satpol PP bersama team RHU yang dipimpin oleh Joko Wiyono Kasi Pengawasan Satpol PP Kota Surabaya, waktu mendatangi lokasi Cafe Grand di jalan Kenjeran Surabaya ternyata masih tutup, berdasarkan informasi yang diterima Satpol PP bahwa cafe tersebut sudah sepekan beroperasi kembali walaupun belum mengantongi ijin. Di duga razia tersebut sudah bocor sebelumnya, ahkirnya team RHU hanya melakukan penyegelan ulang.
Usai melakukan penyegelan ulang di cafe Grand, kemudian Satpol PP kembali melanjutkan penyisiran disepanjang jalan kenjeran, Disitu Petugas menemukan cafe Santoso yang masih beroperasi, padahal sebelumnya cafe Santoso juga pernah disegel tetapi masih tetap bandel dan beroperasi, kemudian petugas hanya menghentikan semua kegiatannya dan melakukan penyegelan ulang.
Razia selama dua jam di sejumlah cafe yang ada di kawasan sepanjang jalan Kenjeran Surabaya, diantaranya, Cafe Grand, Cafe Top One dan cafe Santoso yang selama ini belum mengantongi ijin sama sekali terkesan setengah hati dan terkesan hanya permainan. Dari hasil analisa selama ini, walaupun tempat tersebut ditutup atau disegel, mereka masih berani merusak segel dan kembali beroperasi, padahal segel tersebut sudah diatur dalam Perda kota Surabaya dan dilindungi oleh undang-undang, bagi siapapun yang melanggar atau merusak bisa dipidanakan, tapi kenyataan yang terjadi, tidak ada tindakan tegas sama sekali dari pihak Satpol PP terkait hal tersebut.