SURABAYA(Media Bidik) – Hearing soal rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan, yang dilangsungkan di Komisi C (pembangunan) DPRD Surabaya berlangsung panas. Beberapa anggota dewan terlibat perdebatan sengit saat dengar pendapat berlangsung.
Panasnya suasana hearing bermula ketika Anggota Komisi C Mochammad Machmud memberikan pendapat terkait kengototan Komisi C menutup RPH Pegirikan. Secara tegas, Machmud tidak setuju dengan pernyataan Ketua Komisi C Syaifudin Zuhri yang ngotot agar RPH Pegirikan segera ditutup.
Machmud mengatakan, hearing soal rencana relokasi RPH ini sudah beberapa kali digelar. Namun hingga saat ini belum ada keputusan apapun yang dihasilkan.
"Kalau seumpama ada kendala, ya kendala itu yang dicarikan solusinya. Bukan RPH-nya yang dipindah," tegas Machmud, Kamis (12/2/2015).
Politisi dari Partai Demokrat (PD) itu mengingatkan, relokasi RPH merupakan persoalan yang tidak mudah. Karena di daerah manapun, pasti masyarakat tidak akan setuju di daerahnya akan dibangun rumah potong hewan.
"Kalau mau merelokasi harus dilakukan kajian dulu secara mendalam. Jangan hanya asal pindah,"tegasnya
.
Mendengar pernyataan dari Machmud, Syaifudin Zuhri terlihat terkejut. Tak lama kemudian dia meminta agar Machmud tidak banyak berkomentar karena dianggap tidak tau alur pembahasan yang sudah dimulai dari tadi.
"Pak Machmud kan baru datang, harusnya dengarkan dulu baru berkomentar," pinta Syaifudin.
Suasana semakin panas ketika sejumlah warga ikut menyudutkan mantan Ketua DPRD Surabaya ini. Sebagian masyarakat menuding Machmud tidak tahu persoalan dan tidak pantas duduk sebagai anggota dewan.
"Bapak tidak pantas sebagai anggota dewan. Saudara tidak pernah mengalami penderitaan yang dirasakan warga. Coba tinggal di sekitar kandang babi seperti kami," teriak salah satu warga.
Pernyataan warga tersebut langsung ditanggapi Machmud yang tetap bertahan dengan pendapatnya, agar penutupan RPH Pegirikan dikaji secara matang. Menurutnya, direksi RPH tidak bisa disalahkan begitu saja karena mereka hanya menjalankan aturan yang ada dalam perda.
"Warga jangan ngomong seperti itu (tidak pantas sebagai anggota dewan). Jika warga seperti ini, ya lebih baik RPH Pegirikan tidak ditutup," tandasnya.
Syaifudin meminta agar Machmud tidak mengeluarkan statemen demikian. Menurut politisi dari PDI-P ini, penyataan tersebut hanya akan membuat suasana hearing menjadi tidak kondusif.
Sedangkan anggota Komisi C lainnya, Sukadar, yang juga rekan sesama partai Syaifudin Zuhri di PDI-P menuding penyataan Machmud seperti itu karena masih terkena post power syndrome.
"Maklum Machmud kena power Syndrome. Soalnya dia mantan ketua DPRD," celetuk Kadar.
Statmen Sukadar kontan membuat Machmud naik pitam. Dia menanggap pernyataan tersebut tidak ada hubungannya dengan power syndrome. "Memang cara saya memberikan pendapat demikian. Saya sampaikan ilustrasi dulu baru penjelasan," bantah machmud yang tidak terima dengan pernyataan Sukadar.
Ahkirnya hearing tersbut langsung ditutup dan tanpa menghasilkan keputusan apapaun dan akan dijadwalkan hearing ulang pekan depan.(Topan)