Skip to main content

Anggota Dewan Saling Ngotot, Gara-Gara Babi


SURABAYA(Media Bidik) – Hearing soal rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan, yang dilangsungkan di Komisi C (pembangunan) DPRD Surabaya berlangsung panas. Beberapa anggota dewan terlibat perdebatan  sengit saat dengar pendapat berlangsung.
Panasnya suasana hearing bermula ketika Anggota Komisi C Mochammad Machmud memberikan pendapat terkait kengototan Komisi C menutup RPH Pegirikan. Secara tegas, Machmud tidak setuju dengan pernyataan Ketua Komisi C Syaifudin Zuhri yang ngotot agar RPH Pegirikan segera ditutup.

Machmud mengatakan, hearing soal rencana relokasi RPH ini sudah beberapa kali digelar. Namun hingga saat ini belum ada keputusan apapun yang dihasilkan.

"Kalau seumpama ada kendala, ya kendala itu yang dicarikan solusinya. Bukan RPH-nya yang dipindah," tegas Machmud, Kamis (12/2/2015).

Politisi dari Partai Demokrat (PD) itu mengingatkan, relokasi RPH merupakan persoalan yang tidak mudah. Karena di daerah manapun, pasti masyarakat tidak akan setuju di daerahnya akan dibangun rumah potong hewan.

"Kalau mau merelokasi harus dilakukan kajian dulu secara mendalam. Jangan hanya asal pindah,"tegasnya
.
Mendengar pernyataan dari Machmud, Syaifudin Zuhri terlihat terkejut. Tak lama kemudian dia meminta agar Machmud tidak banyak berkomentar karena dianggap tidak tau alur pembahasan yang sudah dimulai dari tadi.

"Pak Machmud kan baru datang, harusnya dengarkan dulu baru berkomentar," pinta Syaifudin.

Suasana semakin panas ketika sejumlah warga ikut menyudutkan mantan Ketua DPRD Surabaya ini. Sebagian masyarakat menuding Machmud tidak tahu persoalan dan tidak pantas duduk sebagai anggota dewan.

"Bapak tidak pantas sebagai anggota dewan. Saudara tidak pernah mengalami penderitaan yang dirasakan warga. Coba tinggal di sekitar kandang babi seperti kami," teriak salah satu warga.

Pernyataan warga tersebut langsung ditanggapi Machmud yang tetap bertahan dengan pendapatnya, agar penutupan RPH Pegirikan dikaji secara matang. Menurutnya, direksi RPH tidak bisa disalahkan begitu saja karena mereka hanya menjalankan aturan yang ada dalam perda.

"Warga jangan ngomong seperti itu (tidak pantas sebagai anggota dewan). Jika warga seperti ini, ya lebih baik RPH Pegirikan tidak ditutup," tandasnya.

Syaifudin meminta agar Machmud tidak mengeluarkan statemen demikian. Menurut politisi dari PDI-P ini, penyataan tersebut hanya akan membuat suasana hearing menjadi tidak kondusif.
Sedangkan anggota Komisi C lainnya, Sukadar, yang juga rekan sesama partai Syaifudin Zuhri di PDI-P menuding penyataan Machmud seperti itu karena masih terkena post power syndrome.

"Maklum Machmud kena power Syndrome. Soalnya dia mantan ketua DPRD," celetuk Kadar.

Statmen Sukadar kontan membuat Machmud naik pitam. Dia menanggap pernyataan tersebut tidak ada hubungannya dengan power syndrome. "Memang cara saya memberikan pendapat demikian. Saya sampaikan ilustrasi dulu baru penjelasan," bantah machmud yang tidak terima dengan pernyataan Sukadar.

Ahkirnya hearing tersbut langsung ditutup dan tanpa menghasilkan keputusan apapaun dan akan dijadwalkan hearing ulang pekan depan.(Topan)


  






Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni