Skip to main content

DPRD Surabaya Soroti Penyalahgunaan Rusunawa

SURABAYA(Media Bidik) – Anggota DPRD Surabaya menyoroti tentang penyalahgunaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dengan sengaja dijual belikan oleh pemiliknya. Pasalnya banyak rusun di Surabaya yang sudah tidak lagi ditempati oleh pemiliknya melainkan orang lain.     

Hal tersebut diungkapkan Khusnul Khotimah selaku anggota Komisi D DPRD kota Surabaya meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengkontrol dan menata penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) terutama dikawasan tanah merah. Pasalnya banyak penghuni nakal dengan sengaja menjual belikan tempat tersebut.

" Kami minta Pemkot untuk mengkontrol serta mendata ulang, siapa yang layak menghuni rusun," kata Khusnul Khotimah,Kamis(19/2).   

Adanya para penghuni nakal rusun juga diakui Kepala Dinas Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Rahayu, saat ini pemkot terus mengupayakan kontroling dan pengawasan terhadap penghuni Rusunawa di Surabaya. Terutama setelah kebijakan pemkot yang meniadakan batas maksimal warga Surabaya bisa menghuni Rusunawa yang disediakan.

"Memang aturan batas maksimal menghuni rusun itu dihapus, tapi kami terus melakukan kontrol pada para penghuni rusun. Setiap tiga bulan sekali kita lakukan pemeriksaan," kata Maria.

Menurut Maria, pemeriksanaan itu dilakukan dengan cara mencocokkan data yang dimiliki pemkot dengan operasi langsung ke unit rusun secara langsung. Selain itu, di setiap rusun juga ditempeli foto penghuni asli unit rusun sesuai dengan yang terdata oleh pemkot. 

"Jika ketika diperiksa tidak cocok, maka penghuni langsung dikeluarkan dari unit tersebut," tegasnya.
Dari pemeriksanaan tersebut, pemkot menemukan dua penghuni nakal. "Sejauh ini kami mendapatkan temuan di Tanah Merah, ada dua penghuni di sana yang ternyata bukan penghuni yang sebenarnya, di sana kami langsung menindak," tegasnya.

Lebih lanjut, memang isu tentang jual beli rusun itu sudah mencuat sejak lama. Cara ini dianggap pemkot sebagai langkah yang tepat untuk mencari penghuni-penghuni nakal. Meski begitu, ia mengelak bahwa penghapusan aturan batas maksimal menjadi sebab semakin merebaknya kasus jual beli rusun tersebut. Justru dengan penghapusan batas maksimal itu, pemkot semakin gencar melakukan kontrol. 

Salah satunya, dalam pemeriksaan tiga bulan itu, juga diperiksa kondisi keuangan dan ekonomi penghuni rusun. Jika memang dinilai sudah tidak layak menghuni rusun, maka mereka akan diarahkan untuk keluar dan diganti dengan penghuni yang lebih layak. Sebab, ia pun mengakui bahwa kebutuhan dan permintaan rusun di Surabaya sangat besar.

"Antrian rusun dari warga umum itu saja sudah 2.062, tapi kan kita memang memprioritaskan untuk warga yang kena gusur, kena bencana, dan sejenisnya," katanya.

Untuk itu, pihaknya tahun ini akan segera menambah tiga rusun baru, yaitu di Keputih, Dukuh Kupang, dan juga di Tambaksari. Masing-masing rusun tersebut akan dibuat enam blok sehingga diharapkan bisa menjawab kebutuhan hunian murah di Surabaya. (Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni