Skip to main content

Kejati Jatim Ragukan Kinerja Kejari Wilayah Pantura

SURABAYA(Media Bidik) - Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di seluruh lingkungan internal maupun Kejari se-Jawa Timur, rupanya tak seiring sejalan dengan perkembangan kasus korupsi di wilayah pantura. Wilayah ini, diketahui nihil kasus korupsi, meski Kejati Jatim sudah memerintahkan untuk memroses kasus dugaan korupsi yang diindikasi sejak pertengahan 2014 lalu.
Berdasarkan data perkara tindak pidana korupsi tahap penyidikan periode Januari 2015 yang dirilis Kejati Jatim, tak satupun Kejari di wilayah pantura yang memiliki kasus dalam tahap penyidikan. Kemungkinannya pun hanya dua, nihil korupsi atau ada indikasi namun tak berlanjut. Nihilnya penyidikan juga pernah terjadi di 2014.
Padahal sebelumnya pada 2013, salah satu Kabupaten, yakni Bojonegoro, merupakan salah satu kabupaten dengan catatan korupsi terburuk. Ini dibuktikan dengan terlibatnya dua Mantan Bupati Bojonegoro, Bambang Santoso dan HM Santoso dalam penyelewengan dana hibah mobile cepu.
"Berdasarkan data yang ada, kita melakukan penyidikan sejumlah 48 kasus baik di Kejati maupun Kejari se Jawa Timur," ujar Kepala Kejati Jatim, Elvis Jhonny.
Adapun kejari yang tengah menangani kasus korupsi adalah Surabaya, Tanjung Perak, Sidoarjo, Malang, Kepanjen, Ponorogo, Kediri, Pamekasan, Sumenep, Situbondo, Blitar, Bangil, Jember, Probolinggo dan Mojokerto. Seluruhnya, menurut Elvis, bisa jadi bertambah seiring dengan masih banyaknya pengembangan dan spdik umum yang artinya, kasus masih dalam tahap penentuan tersangka.
"Ada beberapa yang dalam tahap pengembangan. Jadi ada kemungkinan akan bertambah," jelasnya.
Sementara itu, adapula pengungkapan kasus dugaan korupsi yang cukup mencengangkan. Yakni di Kejari di wilayah Pulau Madura. Pamekasan misalnya, Korps Adhyaksa wilayah ini berhasil menyeret sebelas tersangka dalam kasus korupsi hilangnya beras milik Perum Bulog. Angkanya tak main-main, yakni sebesar 1.504.716,07 kilogram atau setara 1.500 ton.
Modus sebelas tersangka kasus ini, dengan mengambil beras yang sedianya untuk warga miskin itu dari gudang dan dijual lagi. Harga penjualannya pun tak sebagaimana ditetapkan pemerintah. Padahal bahan pangan itu bersubsidi. Hasil penjualan, lantas digunakan kembali untuk membeli beras. Sementara selisihnya masuk ke kantong pribadi.
Akibat dari perbuatan para tersangka yang terdiri dari S (Kepala Bulog Sub Dirve XII Madura), HR dan HA (pengawas internal), P (penghubung), M dan S (mitra bulog), K, IDV, IRV, dan ISH, negara ditaksir merugi hingga Rp 12 miliar lebih.
"Karena dikeluarkannya beras dari gudang itu non prosedural. Kerugiannya Rp 12,109 miliar," pungkas Elvis.(Az)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni