SURABAYA (Media Bidik) - Dinas Pendidikan Surabaya memberi keleluasan pada sekolah di wilayahya dalam menerapkan kurikulum 2013. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M. Ikhsan, Senin (22/12) usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD mengatakan, sesuai Surat Edaran Mendikbud perihal Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah di seluruh Indonesia, pihaknya meminta kepala sekolah melakukan diskusi dengan para guru dan komite sekolah untuk memutuskan apakah melaksanakan kurikulum 2013 atau tidak.
" Di Surabaya, kami minta Kepala Sekolah diskusi dengan para guru untuk menentukan melaksanakan kurikulum 2013 atau kurikulum 2006," ujarnya.
Menurut mantan Kepala Bapemas, jika melaksanakan kurikulum 2013 diminta mencantumkan alasannya. Sehingga Dinas pendidikan mengetahui, bahwa sekolah yang bertsangkutan benar-benar siap menjalankannya. Sebaliknya, Apabila kembali pada kurikulum 2006, Pihak sekolah juga diminta menyampaikan kendalanya.
"Jika teman-teman (sekolah) ada yang kembali ke (kurikulum) 2006. Kendalanya dituliskan, sehingga kita kapan siap melaksanakannya," kata Ikhsan.
Ikhsan mengatakan, sekolah yang belum siap melaksanakan kurikulum 2013 akan dibantu dengan proses pendampingan. Namun demikian, sekolah yang bersangkutan juga harus mencasntumkan target kesiapan untuk melaksanakan kurikulum 2013.
"Target mereka kapan bisa melaksanakan dituliskan juga, karena proses pendampingan harsu terencana dengan nbaik," tuturnya.
Kadiknas mengungkapkan, ada beberapa kendala yang menyebabkan ketidaksiapan sekolah menjalankan kurikulum 2013. Pertama, berkaitan dengan distribusi buku yang belum merata. Kemudian, yang kedua berhubungan dengan penguasaan para guru. Untuk mempersiapkan tenaga pengajar melaksanakan kurikulum 2013 menurut Ikhsan, selain pelatihan para guru, dinas Pendidikan juga melakukan pendampingan dengan membentuk klinik kurikulum.
"Klinik bisa on line atau datang langsung ke Diknas," terangnya.
Klinik langsung, Diknas membuka kelas khusus unjtuk mendalami kurikulum 2013. Di kelas terebut Dinas Pendidikan menempatkan petugas untuk konsultasi kurikulum.
"Setiap hari, mulai jam 1 siang sampai selesai, untuk guru yang ingin mendalalami kurikulum baru kita buka kelas di Diknas," pungkasnya. (Topan)