Skip to main content

Panggung Aspirasi Memicu Terjadinya Konflik Fraksi


SURABAYA (Media Bidik) - DPRD Kota Surabaya melaunching program panggung aspirasi. Program ini sebagai media untuk mensosialisasikan semua kinerja anggota dewan. Hanya saja, program yang diresmikan Senin (29/12) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) disinyalir akan memicu konflik di setiap fraksi di lingkungan DPRD Surabaya.

Pemicunya masing-masing fraksi akan berlomba-lomba akan membuat citra positif. Hal ini diungkapkan oleh anggota dewan asal Fraksi PKS Ahmad Suyanto. Progam ini bekerja sama dengan salah satu stasiun televisi lokal di Surabaya, dan akan tayang setiap Jumat malam mulai Januari mendatang.

"Kalau saya usul, jika memang program ini nanti mengharuskan setiap anggota dewan tampil  memaparkan kinerjanya secara bergantian setiap episode, maka jangan diurut berdasarkan fraksi supaya tidak akan memperuncing fraksi-frkasi," kata Suyanto. Senin (29/12)

Usulan anggota Komisi C ini sangat beralasan. Sebab, Ketua DPRD Surabaya Armuji menginginkan 50 anggota dewan wajib mensosialisasikan segala aktifitas kedewanannya berdasarkan urutan fraksi. Artinya, setiap episode ada anggota dewan dari fraksi tertentu yang didelegasikan berdasarkan penunjukan dari ketua fraksi.

"Saya lebih suka kalau diurut sesuai dengan komisi, karena komisilah yang memiliki agenda kerja, bukan partai atau fraksi," ucapnya.

Menanggapi usulan tersebut, Armuji menjelaskan kemunculan panggung aspirasi merupakan media sosialisasi kegiatan dewan kepada masyarakat. Jika Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki media berupa majalah untuk memaparkan semua kebijakannya, maka wakil rakyat yang berkantor di Jalan Yos Sudarso mempunyai program panggung aspirasi yang akan disiarkan di televisi lokal setiap minggu sejak awal tahun 2015.

"Jadi spiritnya hanya untuk sosialisasi kepada masyarakat, bukan untuk membuat konflik antar fraksi," terangnya.

Politisi senior PDI Perjuangan ini menambahkan, setiap episode akan membahas tema-tema aktual yang menjadi fokus kerja DPRD Surabaya. Seperti rancangan peraturan daerah (rancangan) peraturan daerah (perda) minuma beralkohol yang sampai saat ini masih belum usai dibahas.

Selain untuk media sosialisasi, pria yang sudah menjabat sebagai wakil rakyat yang keempat kalinya ini menginginkan agar program ini menjadi wahana bagi anggota dewan unjuk diri kepada masyarakat. "Jadi supaya mereka terlatik bisa menyampaikan segala sesuatu di luar sidang atau hearing," tambahnya.

Wakil ketua DPRD Surabaya Masduki Toha memandang perlu membahas tema yang akan dibahas. Dia mengusulkan agar pembahsan tema menjadi wewenang badan musyawarah. Hal ini supaya setiap anggota dewan memiliki kesiapan mengulas secara detail topik yang akan dipaparkan kepada masyarakat.

"Jadi temanya yang bagus-bagus saja, kita godok bersama-sama sebulan sebelumnya sehingga tahu apa yang harus disampaikan," pungkasnya.(pan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni