Skip to main content

Inspektorat Surabaya Selidiki Penyelewengan Dana Lansia di Tiap Kelurahan

SURABAYA (Media Bidik) – Acara blusukan Tri Rismaharini ke sejumlah kampong dihampir seluruh wilayah Kota Surabaya ternyata mendapatkan manfaat yang luar biasa karena berhasil mendapatkan info langsung dari masyarakat soal perangkatnya di tingkat Kelurahan.

Berdasarkan laporan dari salah satu anggota lansia dengan polosnya menyampaikan rasa kegembiraannya dan mengucapkan terimakasihnya secara langsung kepada Wali Kota Surabaya karena telah merasa bisa melakukan perjalanan wisata secara gratis melalui Kelurahan.

"Kemaren ada laporan warga soal dana permakanan lansia yang seharusnya dikelola warga ternyata ada dugaan diambil alih pengelolaannya oleh oknum PNS, tapi informasinya jelasnya, ceritanya saya belum tahu, karena saat ini inspektorat lagi turun untuk memeriksa," ucap Walikota. (8/10/14)

Risma juga mengatakan jika terbukti maka pelaku akan mendapatkan hukuman berat yakni berupa pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan status PNS-red) dan saat ini petugas Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan.  

"Saya sudah perintahkan inspektorat untuk memeriksa yang bersangkutan sekaligus mempertajam laporan itu, karena jika terbukti hukumannya yakni pemecatan atau diberhentikan dengan tidak hormat, tapi kami akan koordinasikan dulu dengan bapeg (badan kepegawaian-red),"jelasnya.

Sementara Sigit Sugiharsono Kepala Inspektorat Kota Surabaya mengakui jika pihaknya telah mendapatkan perintah dari Walikota untuk menindaklanjuti info soal dugaan penyimpangan pengelolaan dana lansia di tingkat Kelurahan.

"Semua rekan yang ada dilapangan memang banyak keterbatasan, dan mungkin tidak sama pemahamannya ketika menerima informasi dari walikota, untuk itu petugas kami hari ini turun ke seluruh kelurahan terkait informasi itu," jawabnya.

Ada salah satu kelurahan, Lanjut Sigit, yang diduga keliru mengelola dana permakanan untuk lansia karena adminsitrasinya diambil alih, padahal seharusnya yang menerima dan mengelola ya lansia itu sendiri, dan ternyata pengelolaan dan administrasi dikelola kelurahan, tentu saja ini tidak boleh, sehingga hari ini dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Dijelaskan oleh Sigit jika dana permakanan untuk para Lansia di setiap Kelurahan besarannya adalah 30 ribu rupiah untuk setiap Lansia dengan rincian 10 ribu rupiah untuk sekali makan dan dalam satu hari mendapatkan jatah 3 kali makan, namun kenyataan dilapangan sangat berbeda.

"Seharusnya dana uang makan lansia sebesar sepuluh ribu sekali makan, maka sehari harusnya 30 ribu, namum kenyataannya diberikan dibawah itu, dan memang para lansia itu kan tidak bisa mengelola administrasinya sepertu membuat SPJ dan lain sebagainya, untuk itu kami akan koordinasikan dengan Dinsos sebagai leading sectornya," (Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni