Skip to main content

Resto Dewa Rasa Jadi ATM Bulanan Oknum Satpol PP

SURABAYA (Media Bidik) - Masih banyak pengusaha nakal di kota Surabaya yang melakukan aktivitas dalam menjalankan bisnis nakalnya tanpa dilengkapi ijin IMB maupun TDUP yang berlaku sesuai dengan Perda Kota Surabaya No 23 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan.

Kondisi tersebut rupanya menjadi celah bagi oknum-oknum nakal para penegak Perda dalam meraup keuntungan pribadi dengan menjadi becking para pengusaha nakal tersebut. Dengan cara  membiarkan tempat usaha para pengusaha nakal agar tetap operasional asalkan mereka menyetorkan sejumlah uang kepada oknum penegak perda setiap bulannya sampai mereka menyelesaikan semua perijinan tempat usahanya.

Salah satunya adalah Resto Dewa Rasa dijalan Manyar Kertoarjo No 43 Surabaya, yang selama ini melakukan bisnis liar namun, pihak penegak Perda Kota Surabaya belum mampu, melakukan penyegelan terhadap Pengusaha nakal.

Pasalnya, berdasarkan informasi sumber media ini mengatakan," Sudah dua kali tempat tersebut di BAP oleh Satpol PP Kota Surabaya dan mau disegel, tapi sampai sekarang  tempat tersebut tetap perasional, dugaan kuat ada sejumlah upeti dari pengusah RM Dewa Rasa kesalah satu oknum  penegak Perda tersebut, Pasalnya semenjak ancaman akan segera ditutup dari pihak RM Dewa Rasa langsung merapat ke Kabid Operasional Satpol PP kota Surabaya,"terangnya

Sumber lain dilingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) kota Surabaya, mengatakan bahwa, Resto tersebut memang benar tidak memiliki ijin sama sekali.

" Kita sudah melakukan sidak dilapangan minggu kemarin dan tempat tersebut belum ada ijin sama sekali termasuk yang kena sweeping sepanjang Manyar Kertoarjo minggu lalu,"  ujar Ali Murtadho, Kasie Perijinan Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang ( DCKTR ) Kota Surabaya.
Masih menurut Ali, operasi tersebut belum selesai dan akan kita lanjutkan minggu depan " Apabila ada oknum Satpol PP yang main- main, sikat habis saja," ancam Ali.

Terpisah ketika dikonfirmasi, Joko Wiyono kasie operasional Satpol PP Kota Surabaya mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan operasi didaerah Manyar Kertoarjo. " Setahu saya tidak pernah melakukan operasi didaerah manyar, tidak tahu lagi kalau pak Dari sendiri yang datang kesitu dengan anggota lainnya, coba nanti akan saya carikan informasi terkait hal tersebut setelah habis cuti", ungkap Joko (8/10) (Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni