Surabaya (Media Bidik) - Jelang berakhirnya tahun 2014, anggota Komisi B (perekonomian) mepertanyakan jumlah pajak hotel yang ada di Surabaya. Anggota Komisi B Achmad Zakaria menilai, pendapatan pajak dari sektor pajak tidak sebanding dengan jumlah hotel yang ada.
Zakaria mengungkapkan, dalam APBD 2014 hanya Rp. 170.500.000.000. Sedangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 hanya naik 5,57 persen atau menjadi Rp. 180.000.000.000.
"Itu yang patut dipertanyakan. Masak jumlah hotelnya terus bertambah tapi pajaknya hanya naik Rp. 9.500.000.000," ujar Zakaria, Rabu (29/10/2014).
Menurut Zakaria, melihat pesatnya pembangunan hotel di Surabaya, semestinya Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah(DPPKD) dapat mengoptimalkan peluang tersebut untuk mendongkrak pendapatan dari pajak.
"Seharusnya Pemkot melalui dinas perpajakan dapat meningkatkan pendapatan disektor perhotelan. Apalagi, sekarang kan banyak hotel, restoran atau apartemen yang dibangun," sarannya.
Sementara itu berdasarkan data yang berhasil dihimpun jumlah hotel disurabaya mencapai ratusan yakni 120 hotel, yang terdiri dari jenis atau kelas bintangnya. Seperti hotel bintang lima ada enam hotel yaitu. Bumi Surabaya, Majapahit, Sheraton Surabaya, JW Marriott Shangri-La dan Singgasana.
Sementara hotel bidang empat ada 7 hotel terdiri dari Equator Surabaya, Novotel Surabaya, Hotel Tunjungan, Garden Palace, Somerset, Mercure Grand Mirama, Surabaya Plaza.
Sedangkan hotel bintang 3 ada 9 hotel dan bintang 2 ada 6 hotel, yang paling banyak yakni hotel kelas melati yang jumlahnya mencapai 82 hotel.(Topan)