SURABAYA (Media Bidik) –Pemberhentian pelayanan SKTM via pesan singkat (sms) kepada Camat dan Lurah dari Sekkota Surabaya Hendro Gunawan memicu kemarahan DPRD Surabaya karena sangat berdampak terhadap masyarakat secara langsung. Tindakan Sekkota ini juga dianggap melawan sekaligus melecehkan Perwali serta mengabaikan kepentingan warga kurang mampu.
Masyarakat telah merasakan bagaimana manfaat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Surabaya, karena bisa membantu diri dan keluarganya untuk mendapatkan pelayanan berobat, sekolah dan jatah beras secara gratis bahkan juga bisa masuk daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.
Artinya, masyarakat Kota Surabaya telah menikmati keampuhan secarik kertas yang menerangkan bahw a dirinya adalah benar-benar masuk kategori sebagai warga tidak mampu yang lazim disebut SKTM, karena untuk mendapatkannya telah melalui tahapan survey dari RT dan RW setempat yang kemudian disahkan oleh pihak Kelurahan dan kecamatan sebagai kepanjangan tangan Pemkot Surabaya.
Maka wajar saja jika masyarakat dan anggota dewan yang merupakan wakil rakyat serasa disambar petir tatkala mendengar kabar bahwa Kecamatan dan kelurahan tidak lagi memberikan pelayanan terhadap pengurusan SKTM.
Hal ini diperparah dengan kasus terkirimnya perintah Sekkota Surabaya via pesan singkat (sms) kepada Kecamatan dan kelurahan yang berisi tentang pemberhentian pelayanan pengurusan SKTM.
belum sempat mendapat penjelasan lanjutan, sejumlah anggota DPRD Surabaya spontan bereaksi keras sekaligus mengundang Sekkota untuk mintai klarifikasi atas tindakan sms yang ditujukan kepada Kecamatan dan kelurahan terkait penghentian pelayanan pengurusan SKTM.
Kemarahan anggota semakin memuncak, terutama Baktiono asal FPDIP ketika melihat peserta rapat hearing yang dihadiri 15 anggota dewan dari beberapa fraksi tidak melihat sosok Hendro Gunawan didalam ruangan rapat, namun diwakilkan kepada Eko Haryanto Asisten IV bidang Kesra, Nanis Chairani Kepala Bapemas dan dr Febria Rachmanita Kadis Kesehatan Kota Surabaya.
"Bagaimana mungkin Perwali bisa dikalahkan dan dibatalkan hanya dengan sms seorang Sekkota, dan ternyata dia sekarang juga tidak berani datang, jangan mentang-mentang sekarang mendapatkan posisi tinggi lantas berani mengabaikan undangan dewan," teriak Baktiono sembari menggebrak meja.
Masduki Toha wakil ketua DPRD Surabaya sebagai pimpinan rapat akhirnya meminta pendapat sejumlah anggota dewan yang hadir, karena Baktiono bersikukuh untuk menunda rapat hearing dengan alasan sejumlah perwakilan yang hadir dianggap tidak bisa mewakili keberadaan Sekkota.
Alhasil, satu persatu anggota dewan menyampaikan pendapatnya namun jumlah yang menyetujui agar rapat ditunda lebih banyak dibanding anggota dewan yang bersedia untuk meneruskan rapat karena perwakilan yang hadir merupakan SKPD terkait dan informasinya bisa dijadikan catatan penting bagi dewan.
Rapatpun ditutup Masduki Toha, namun ada catatan khusus kepada perwakilan Pemkot Surabaya yakni meminta agar Sekkota segera mengirimkan sms ulang yang berisi tentang pembatalan pemberhentian pelayanan pengurusan SKTM karena dalam satu minggu terakhir telah banya warga yang menjadi korban. (Topan)