Skip to main content

Pelaku Penganiayaan Masih Bebas Berkeliaran



SURABAYA (Media Bidik) – Ulah arogansi tujuh orang anggota Satpol kota Surabaya terhadap dua orang anggota Linmas kota Surabayan pada saat membantu pengamanan lomba futsal antar SKPD yang digelar oleh Dispora kota Surabaya dalam memperingati hari kemerdekaan RI ke 69 pada (15/8) Jumat lalu sehingga menyebabkan luka memar dibagian kepala korban, tapi anehnya sampai sekarang pelaku korban penganiayaan yang juga merupakan anggota Satpol PP Pemkot Surabaya masih bebas berkeliaran, padahal pelaku (Anggota Satpol PP) sudah jelas melakukan pelanggaran tindak pidana Pasal 355 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun, padahal sejak kejadian itu kedua korban langsung laporan ke Polsek Wonokromo namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Polsek terkait masalah tersebut.

Anehnya Kasatpol PP kota Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirmasi pada (18/8) Senin, membantah kejadian tersebut dan menganggap tidak terjadi apa - apa antara anggota Satpol PP dan Linmas Surabaya serta menganggap berita itu ngawur,"Ngak ada mas, ada - ada saja isunya, sudah selesai masalahnya, soal berita itu semua tidak benar sama sekali dan ngawur,"bantahnya

Sedangkan menurut keterangan salah satu anggota Satpol PP yang tidak mau disebutkan jati dirinya membenarkan bahwa tidak ada satupun anggota Satpol PP kota Surabaya yang ditahan terkait masalah tersebut,"Tidak ada satupun anggota Satpol PP yang ditahan terkait masalah tersebut, kalau mau tau lebih jelasnya sebaiknya konfirmasi langsung ke Kasatpol PP, karena semua melalui satu pintu,"jelasnya

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Wonokromo Suryo Hapsoro saat dikonfirmasi pada Senin (18/8) terkait masalah tersebut mengatakan,"Kita belum menangkap satupun anggota Satpol PP, kalau laporannya ada, tapi untuk sampai ke pelaku kita harus memeriksa saksi – saksi dulu dan meminta hasil visum korban, paling tidak harus memenuhi bukti permulaan,"ungkapnya
Dilain tempat Sumarno Kepala Bakesbang Linmas saat dikonfirmasi terkait hasil laporan anak buahnya ke Polsek Wonokromo membantah,"Saya tidak tau terkait laporan anak buah saya ke Polsek Wonokromo, karena saya menganggap masalah tersebut sudah clear dan tidak ada apa – apa, coba nanti saya cek dulu kebenarannya,"terangnya (Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni