Skip to main content

Menhut Serahkan SK Izin LK KBS ke Walikota



SURABAYA (Media Bidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) kini bisa semakin optimal dalam pengelolaan KBS. Ini setelah izin lembaga konservasi (LK) yang sudah lama dinantikan, akhirnya turun. Kebun binatang yang menjadi salah satu ikon Surabaya ini telah mengantongi surat izin sebagai lembaga konservasi dari Kementerian Kehutanan.

Surat keputusan (SK) Menteri Kehutanan RI Nomor: SK. 677/Menhut-II/2014 tentang pemberian izin sebagai lembaga konservasi untuk kebun binatang kepada Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS Surabaya di Jawa Timur tersebut diberikan langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Senin (18/8) pagi. 

Menhut tiba di KBS tepat pukul 08.00 WIB dengan didampingi beberapa pejabat dari Kementrian Kehutanan. Seremoni serah terima SK izin LK yang berlangsung secara sederhana tersebut juga dihadiri Direktur Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS, Ratna Ahcjuningrum, Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Ketua DPRD Surabaya, Mochamad Machmud serta jajaran SKPD Pemkot Surabaya.

Menteri Kehutanan dalam sambutannya mengatakan, beberapa waktu lalu, dirinya menerima surat dari PDTS KBS yang intinya menanyakan kembali tentang izin LK KBS. Demi mengetahui surat tersebut,  Menhut lantas menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Hutan dan Konsrvasi Alam (PHKA) Kemenhut untuk segera menyelesaikan SK izin LK tersebut.

"Itu (surat) menunjukkan kegigihan ibu walikota untuk memperjuangkan ini (izin LK). Makanya, saya perintahkan Ditjen PHKA bahwa tanggal 18 (Agustus) harus sudah jadi karena saya mau bawa ke Surabaya. Saya memang bertekad agar tidak punya hutang dengan ibu wali terkait KBS ini," tegas Menhut Zulkifli Hasan.

Dia menyebut sudah ada perbaikan dalam penataan kandang, makanan satwa dan juga manajemen pengelolaan. "Saya yakin, ibu wali memiliiki komitmen tinggi untuk terus melestarikan KBS," sambung Menhut. 

Setelah diberikannya izin LK, berharap pengelolaan KBS akan semakin baik serta mengajak semua pihak untuk menatap ke depan dan tidak lagi mengungkit yang sudah berlalu, karena pengelolaan satwa sekarang sudah harus berdasarkan kaidah animal welfare (prinsip kesejahteraan satwa). Apalagi, isu terkait satwa kini sudah menjadi isu sensitif dunia internasional. Menhut mencontohkan, bila ada satu saja satwa yang mati di KBS, itu bisa menjadi pembicaraan media-media internasional. 

"Sekarang perhatian dunia pada pengelolaan satwa sangat luar biasa sehingga pengelolaan satwa tidak boleh seperti dulu. Pengelolaan satwa harus seperti di alam meski tempatnya terbatas. Itu yang dinamakan kesejahteraan satwa," jelas Menhut. 

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang sudah berada di lokasi sejak pukul 07.00 pagi, menyampaikan terima kasih kepada Kementrian Kehutanan atas diberikannya ijin LK. Walikota menegaskan akan menjagah amanah yang diberikan tersebut dengan sebaik-baiknya. 

"Saya atas nama warga Surabaya dan Pemkot Surabaya menyampaikan terima kasih karena sudah memberi kepercayaan kepada kami untuk mengelola KBS sebagai salah satu ikon Surabaya. Kami akan jaga amanah ini. Kami akan berupaya menjadikan KBS sebagai kebanggaan kita bersama," ujar walikota.   

Walikota berkeinginan menjadikan KBS kembali seperti dahulu sebagai kebanggaan warga Surabaya dan juga salah satu ikon Kota Surabaya. Untuk mewujudkan hal itu, dalam waktu dekat, menyiapkan adanya tambahan ruang kandang bagi satwa.  "Kami juga mengoptimalkan water treatment bagi satwa. Intinya, dengan izin LK KBS ini, kita siap untuk menjalankan rencana-rencana perbaikan dan pengelolaan KBS agar KBS bisa lebih baik lagi," sambung walikota.

Setelah seremoni penyerahan izin LK, Menhut bersama walikota kemudian meninjau  beberapa kandang satwa di KBS. Salah satunya sangkar burung Jalak Bali. Burung eksotis asli Pulau Bali yang sempat dinyatakan hampir punah ini telah berhasil ditangkarkan di KBS (Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni