SURABAYA (Media Bidik) - Anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 ternyata tak seberuntunga anggota dewan sebelumnya karena aturan Permendagri no 37 tahun 2014 tentang tata cara penyusunan APBD akan diberlakukan per Januari 2015 yang salah satu poinnya mengurangi anggaran untuk biaya kunjungan kerja (kunker) setiap anggota dewan. Kondisi ini tentu akan memberikan perubahan tersendiri terhadap suasana kinerja anggota dewan karena tidak bisa lagi bisa menikmati sisa anggaran kunker seperti periode sebelumnya.
Kondisi ini tentu akan membuat suasana berubah di lingkungan DPRD Surabaya dan bukan tidak mungkin aka ada upaya untuk membuka celah baru agat bisa kembali menggunanakan dana APBD yang berimbas kepada pemasukan pribadi masing-masing anggota dewan.
Wacana kondisi anggota dewan ini diamini Reni Astuti anggota FPKS yang mengatakan bahwa kedepan tidak bisa lagi menjadik kunker sebagai kegiatan favorit. Namun demikian Reni optimis bahwa dengan situasi dan kondisi yang baru, kinerja anggota dewan periode 2014-2019 bisa lebih baik dari sebelumnya.
"Apapun kebijakan yang digulirkan tentu akan ada nilai positip dan negatifnya, ya kita lihat saja nanti, celah baru apa yang akan diciptakan setelah anggota dewan setelah tidak bisa lagi dengan leluasa menggunakan anggaran APBD untuk kunker seperti sebelumnya," jelasnya.
Disisi lain, Reni berharap agar dengan terciptanya suasana baru dan keterbatasan anggaran untuk kegiatan, dewan yang baru tetap tidak mengurangi peran dalam setiap tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat Kota Surabaya.
"Tentu akan ada suasana baru di periode ini, saya berharap akan jauhlebih baik dan efisien karena ketatnnya aturan dan penggunaan anggaran untuk kunker anggota dewan tentu akan mempersempit celah dan kesempatan anggota untuk mendapatkan pemasukan tambahan," terangnya.
Disinggung soal posisinya, Reni mengatakan jika dirinya akan siap ditempatkan di komisi apapun sesuai tugas yang dimandatkan kepadanya.