SURABAYA (Media Bidik) – Pimpinan maupun anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas mobil dinas (mobdin) baru. Ha itu setelah pemerintah kota memastikan tidak ada pengadaan mobil dinas (mobdin) baru.
Sekretaris Kota (Sekkota) Hendro Gunawan menuturkan, pemkot memiliki alasan kenapa tidak ada pengadaan mobil dinas baru. Salah satunya, mobdin yang digunakan anggota dewan periode sebelumnya masih tergolong baru, yaitu sekitar tahun 2009.
"Tidak ada kendaraan baru, karena kendaraan yang ada masih bagus. Jadi saya kira masih bisa digunakan," ujar Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan.
Masih menurut Hendro,"Sama seperti yang dipakai di lingkungan pejabat pemerintah kota. untuk jenis yang digunakan anggota dewan dengan demikian, anggota legislatif tidak bisa mengajukan jenis kendaraan seperti yang mereka inginkan,"Pemkot Surabaya pada tahun anggaran 2015 tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil baru," tambahnya.
Disinggung soal banyaknya anggota dewan yang mengganti plat mobil dinas dengan warna hitam, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) ini enggan berkomentar. Pasalnya, itu sudah menyangkut sikap dan perilaku dari si pengguna kendaaraan dinas.
"Ketentuannya sudah ada, tinggal aplikasinya seperti apa," kata Hendro yang enggan memberi penjelasn detil mengenai persoalan penggunaan mobdin ini.
Terpisah, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Surabaya, M Afghani Wardhan membenarkan bahwa, tidak ada pengadaan mobil baru untuk dewan. Pihaknya meminta anggota dewan periode 2009-2014 yang belum mengembalikan kendaraan dinas, harap segera dikembalikan. Meski masih diberi waktu hingga 24 September mendatang.
"Lebih cepat diserahkan ke sekwan, tentu lebih baik. Sebab, nanti jika ada mobil yang mengalami kerusakan akan kami perbaiki. Sehingga sewaktu diserahkan pada anggota dewan baru, kondisinya sudah bagus," paparnya.
Afghani juga menyinggung keberadaan fasilitas dewan yang lain, yakni laptop. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada pengadaan baru untuk fasilitas ini. Misalnya, laptop ini akan diganti dengan yang lebih modern semisal tablet. Tapi, pengadaan ini tentunya harus berasal dari usulan anggota dewan. "Kalau dewan merasa dengan menggunakan tablet kinerja mereka makin baik ya tidak apa-apa. Untuk anggaran sendiri kami tidak membatasi harus berapa rupiah per unit-nya," pungkasnya. (Topan)