Skip to main content

Tower BTS Milik XL Resahkan Warga


SURABAYA – Berdirinya tower Base Transmision Stasion(BTS) milik XL yang berada di persil Perumahan Galaxi Bumi Permai meresahkan warga setempat, pasalnya dengan berdirinya tower BTS di wilayah tersebut ternyata menimbulkan dampak negatif bagi warga setempat, selain karena dampak dari radiasi juga menyebabkan suara bising yang berasal dari mesin genset sehingga menganggu kenyamanan dan keamanan bagi warga sekitar dan sudah tidak sesuai dengan Perda no 5 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama yang berbunyi bahwa setiap penyelenggara Menanara Telekomunikasi perlu menjamin keamanan, Kenyamanan serta Keselamatan bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil data dan keterangan yan di dapat BIDIK dari beberapa sumber mengatakan selain menyebabkan keresahan bagi warga sekitar ternyata tower BTS tersebut tidak mempunyai ijin sama sekali baik ijin Cell Plan maupun ijin IMB sesuai Perda no 5 tahun 2013.

Hal tersebut diungkapkan Endang Wahyuni Kabid Penindakan Satpol PP kota Surabaya saat dikonfirmasi oleh BIDIK pada tanggal 8/7 Selasa diruang kerjanya,"Berdasarkan hasil laporan dari salah satu warga pada tanggal 19/5 yang merasa terganggu dengan adanya suara bising yang berasal serta terdampak langsung kena radiasi dari tower BTS milik XL yang ada di persil Galaxi Bumi Permai GT 1 No 9, masalah ini sudah kita rapatkan ke pihak-pihak terkait diantara Diskominfo dan Ciptakarya agar kita tidak salah dalam melangkah, dari data yang kita dapat ternyata tower tersebut belum mempunyai ijin sama sekali baik ijin operasional maupun IMB, padahal dari data yang kita dapat dari Diskominfo pada tanggal 1 Januari lalu pihak penyelenggara berjanji akan membongkar sendiri tower tersebut tetapi sampai sekarang mereka ingkar dan tetap beroperasi,"ungkapnya

Masih menurut Endang,"Kita pernah turun ke lapangan untuk melihat langsung keberadaan lokasi tower tersebut, ternyata tower tersebut berada di dalam persil Galaxi Bumi Permai GT1 no 9 yang bernama pak Rudi, dan yang bersangkutan tidak kooperatif sama sekali dan melarang kita untuk masuk ke rumahnya, pada tanggal 15/7 besok kita akan rapatkan kembali dan akan kita undang pihak XL, Pak Rudi pemilik persil, PLN, Diskominfo, Cipta Karya dan Kepolisian,"tambahnya (Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni